Semarang (ANTARA) - Mantan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Kusnin segera diadili dalam kasus dugaan suap yang berasal pengusaha Surya Soedharma di Pengadilan Tipikor Semarang.
Juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Senin, membenarkan pelimpahan perkara yang ditangani Kejaksaan Agung tersebut ke Pengadilan Tipikor Semarang.
"Sudah dilimpahkan pekan lalu," katanya.
Baca juga: Kejaksaan tetapkan Kepala Dinas Kominfo Kendal tersangka korupsi
Baca juga: Kejati: Ada laporan korupsi dari BRI Kendal senilai Rp2 miliar
Menurut dia, terdapat tiga berkas perkara dugaan suap yang menjerat mantan pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah itu.
Selain Kusnin, dua berkas perkara yang juga dilimpahkan tersebut masing-masing atas nama Kepala Seksi Penuntutan Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Rustam Effendi serta staf Bidang Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Benny Chrismawan.
Selanjutnya, kata Eko, Ketua PN Semarang akan menentukan majelis hakim serta jadwal sidang perkara tersebut.
Kusnin dan kawan-kawan diduga menerima sejumlah uang dari pengusaha Surya Soedharma berkaitan dengan penanganan perkara yang menjerat bos PT Suryasemarang Sukses Jayatama itu.
Pemberian uang itu bertujuan agar Surya Soedharma yang tersangkut pidana pelanggaran pajak bea cukai tersebut bisa memperoleh penangguhan penahanan.
Berita Terkait
Aipda R penembak pelajar di Semarang diberi 21 hari susun banding
Kamis, 12 Desember 2024 21:22 Wib
Polisi penembak siswa di Semarang telah dipecat dan jadi tersangka
Senin, 9 Desember 2024 21:51 Wib
Pra-rekonstruksi polisi tembak pelajar di Semarang tanpa Aipda R
Kamis, 5 Desember 2024 15:56 Wib
Sidang etik polisi penembak pelajar digelar secepatnya
Rabu, 4 Desember 2024 19:38 Wib
UIN Walisongo tingkatkan "skill" pelaksana dan kontributor kehumasan
Senin, 2 Desember 2024 15:40 Wib
Polda Jateng ajak semua pihak hormati hasil Pilkada 2024
Kamis, 28 November 2024 17:04 Wib
Keluarga siswa SMK tewas ditembak resmi lapor polisi
Rabu, 27 November 2024 18:07 Wib
Polisi pelaku penembakan tiga siswa SMK di Semarang sudah ditahan
Rabu, 27 November 2024 16:34 Wib