Kudus (ANTARA) - Tunjangan bagi guru di sekolah-sekolah swasta di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dinaikkan dari sebelumnya terendah Rp100 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan.
"Hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kudus hari ini (Jumat,/11) diusulkan kenaikan tunjangan terendah guru swasta menjadi sebesar Rp300 ribu. Karena menyesuaikan keuangan daerah, kami masih negosiasi dengan TAPD untuk memastikan bisa tidaknya kenaikan tunjangan tersebut," kata Ketua DPRD Kudus, Masan di Kudus, Jumat.
Berdasarkan hasil audiensi dengan sejumlah forum guru swasta, diketahui total alokasi anggaran untuk tunjangan kesejahteraan guru swasta tahun 2020 sebesar Rp44,5 miliar.
Baca juga: Kudus perketat syarat guru swasta penerima tunjangan Rp1 juta
Dengan adanya penambahan nominal sebesar Rp300 ribu dari sebelumnya penerima terendah Rp100 ribu maka asumsi DPRD Kudus ada penambahan anggaran sekitar Rp6 miliar.
Untuk keputusan akhir atas usulan tersebut, kata dia, akan dibahas di rapat Badan Anggaran (Banggar) hari ini (8/11) yang juga Banggar terakhir sebelum memasuki sidang paripurna penetapan APBD 2020.
Menurut dia, tunjangan kesejahteraan guru terendah sebesar Rp100 ribu per orang per bulan tidak layak serta tidak rasional sehingga perlu ditambah.
Untuk komposisi penerima lainnya, mulai dari Rp1 juta, Rp600 ribu, dan Rp400 ribu masih tetap.
Berdasarkan rencana Pemkab Kudus sebelumnya, dari 10.401 guru yang akan menerima tunjangan kesejahteraan guru swasta tahun 2020, untuk jumlah guru yang tetap menerima tunjangan sebesar Rp1 juta tercatat hanya 231 guru dari sebelumnya semua guru mendapatkan tunjangan sama.
Selama ini jumlah guru yang menerima tunjangan Rp600 ribu ada 1.762 guru, menerima Rp400 ribu ada 4.173 guru, menerima Rp300 ribu ada 1.684 guru, dan masih ada yang menerima Rp100 ribu ada 2.552 guru.
Baca juga: Ratusan Guru GTT Tuntut Kesejahteraan