Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tetap optimistis ditunjuk menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi Jawa Tengah (Porprov) Jawa Tengah XVI/2022 bersama lima kabupaten lain di wilayah Keresidenan Pati, kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M Hartopo.
"Kami tetap berupaya mempersiapkan diri menjadi tuan rumah Porprov 2022, meskipun ada kabar kabupaten lain di wilayah perkotaan juga menginginkan hal serupa," ujar M Hartopo di Kudus, Selasa.
Selain itu, kata dia, Pemkab Kudus bersama kabupaten lain yang akan mendukung sebagai tuan rumah Porprov juga akan berupaya agar tetap ditunjuk sebagai tuan rumah even empat tahunan tersebut.
Baca juga: Lima kabupaten dukung Kudus jadi tuan rumah porprov
Dalam rangka mempersiapkan diri menjadi tuan rumah, kata dia, dalam waktu dekat juga akan digelar pertemuan lanjutan dengan kepala daerah dari lima kabupaten.
Ia mengakui pertemuan dengan kelima kepala daerah yang akan menjadi tuan rumah Porprov 2022 memang baru sekali, sehingga akan diagendakan kembali.
Kelima kabupaten di wilayah Keresidenan yang menyatakan dukungannya terhadap Kabupaten Kudus untuk menjadi tuan rumah Porprov Jawa Tengah XVI/2022, adalah Kabupaten Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan.
Hasil pertemuan sebelumnya, kelima kabupaten tetangga memang menyatakan siap mendukung Kabupaten Kudus menjadi tuan rumah Porprov Jateng XVI.
Untuk mempersiapkan Pemkab Kudus menjadi tuan rumah Porprov Jateng XVI, Kabupaten Kudus juga harus menyiapkan beberapa persiapan, termasuk lokasi untuk seremonial pembukaan sekaligus penutupan Porprov Jateng XVI.
Nantinya lokasi setiap cabang olahraga yang hendak digelar akan dibagi-bagi dengan kelima kabupaten tetangga, karena jumlah cabang olahraga yang hendak diperlombakan mencapai 44 cabang olahraga.
Hasil kesepakatan bersama, selain sebagai lokasi pembukaan dan penutupan, Kudus juga direncanakan mendapat jatah penyelenggaraan pertandingan paling banyak, yakni 11 cabang olahraga.
Sementara cabang olahraga lainnya, yakni untuk Kabupaten Pati sebanyak sembilan venue, Jepara tujuh venue, Rembang enam venue, Blora tujuh venue, dan sisanya akan memanfaatkan venue milik Kabupaten Grobogan.
Hanya saja, hasil kesepakatan tersebut, harus menunggu persetujuan dari Gubernur Jateng.