Blangko KIA habis, Kudus siapkan Rp200 juta untuk pengadaan blangko
Kudus (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan dana hingga Rp200 juta untuk pengadaan blangko Kartu Identitas Anak (KIA) karena permohonan pembuatan kartu cukup tinggi sementara blangko yang tersedia terbatas.
"Blangko yang diterima sebelumnya berasal dari pusat, namun saat ini sudah habis," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus Putut Winarno di Kudus, Selasa.
Ia mengatakan Kudus sebelumnya menerima sekitar 29.000 blangko untuk Kartu Identitas Anak (KIA) dari pemerintah pusat, dan kini sudah habis.
Dinas mengupayakan pengadaan blangko dengan dana Rp200 juta, yang menurut perkiraan bisa digunakan untuk mengadakan sekitar 50.000 blangko KIA.
Putut mengatakan pengadaan blangko KIA dilakukan lewat lelang dan menurut perkiraan prosesnya baru selesai dua bulan mendatang.
Karena ketersediaan blangko masih terbatas, dinas sementara membatasi permohonan KIA hanya untuk anak berusia minimal lima tahun.
Jumlah anak di Kabupaten Kudus yang berusia di atas lima tahun, menurut dia, sekitar 127.000.
"Dengan jumlah anak sebanyak itu, tentunya jumlah blangko yang tersedia belum mencukupi," kata Putut.
"Kami tetap berupaya melayani setiap permohonan KIA, namun masyarakat harus bersabar menunggu giliran menyusul kemampuan alat cetak dan ketersediaan blangko juga terbatas," ia menambahkan.
"Blangko yang diterima sebelumnya berasal dari pusat, namun saat ini sudah habis," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus Putut Winarno di Kudus, Selasa.
Ia mengatakan Kudus sebelumnya menerima sekitar 29.000 blangko untuk Kartu Identitas Anak (KIA) dari pemerintah pusat, dan kini sudah habis.
Dinas mengupayakan pengadaan blangko dengan dana Rp200 juta, yang menurut perkiraan bisa digunakan untuk mengadakan sekitar 50.000 blangko KIA.
Putut mengatakan pengadaan blangko KIA dilakukan lewat lelang dan menurut perkiraan prosesnya baru selesai dua bulan mendatang.
Karena ketersediaan blangko masih terbatas, dinas sementara membatasi permohonan KIA hanya untuk anak berusia minimal lima tahun.
Jumlah anak di Kabupaten Kudus yang berusia di atas lima tahun, menurut dia, sekitar 127.000.
"Dengan jumlah anak sebanyak itu, tentunya jumlah blangko yang tersedia belum mencukupi," kata Putut.
"Kami tetap berupaya melayani setiap permohonan KIA, namun masyarakat harus bersabar menunggu giliran menyusul kemampuan alat cetak dan ketersediaan blangko juga terbatas," ia menambahkan.