Seoul (ANTARA) - Korea Utara meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk menangani penyitaan "ilegal" salah satu kapal kargo miliknya oleh Amerika Serikat, lapor media pemerintah, Sabtu.
"Aksi perampasan ini jelas menunjukkan bahwa Amerika Serikat memang negara gangster yang tak peduli sama sekali dengan hukum internasional," kata Duta Besar Korea Utara untuk PBB dalam surat yang dilayangkan kepada Guterres pada Jumat, menurut Kantor Berita Korea Utara KCNA.
Protes Pyonyang kepada PBB muncul di tengah meningkatnya ketegangan sejak KTT kedua antara Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden AS Donald Trump, yang bertujuan mewujudkan denuklirisasi Korut, kandas di Hanoi pada Februari.
Surat itu juga menyerukan "langkah-langkah darurat" oleh Guterres dan mengklaim bahwa Washington melanggar kedaulatan Korut sekaligus Piagam PBB.
Korea Utara mengatakan aksi penyitaan kapal menyalahi semangat KTT dan mendesak agar kapal itu segera dibebaskan.
Departemen Kehakiman AS mengatakan kapal kargo Korea Utara disita dan dikandangkan di Samoa Amerika. Kapal, yang dikenal "Wise Honest" dituduh mengangkut batu bara ilegal yang melanggar sanksi dan yang sebelumnya ditahan oleh Indonesia pada April 2018.
Sumber: Reuters