Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman di Jakarta, Jumat, mengatakan penerbitan instrumen ini untuk mempermudah akses investasi masyarakat pada sukuk ritel.
"Selain itu, juga untuk menyediakan alternatif investasi bagi masyarakat, mendukung terwujudnya keuangan inklusif dan memenuhi sebagian pembiayaan dalam APBN 2019," kata Luky.
Pembukaan penawaran ST004 mulai dari 3 Mei dan penutupan pada 21 Mei dengan tanggal penerbitan pada 28 Mei dan masa jatuh tempo 10 Mei 2021.
Sukuk tabungan ini mempunyai tingkat imbalan mengambang sesuai dengan tingkat imbalan acuan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate.
Untuk periode pertama pada 28 Mei hingga 10 Agustus 2019, tingkat imbalan ditetapkan sebesar 7,95 persen, yang berasal dari acuan enam persen plus spread tetap 195 basis poin atau 1,95 persen.
Tingkat imbalan atau kupon berikutnya akan disesuaikan setiap tiga bulan pada tanggal penyesuaian imbalan sampai dengan jatuh tempo.
Masyarakat yang tertarik berinvestasi pada instrumen ini bisa melakukan pemesanan melalui sistem elektronik pada 20 mitra distribusi.
Bank umum yang menjadi mitra distribusi antara lain PT Bank Central Asia, PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia, PT Bank Permata, PT Bank Rakyat Indonesia, dan PT Bank Tabungan Negara. Kemudian, PT Bank Maybank Indonesia, PT Bank Panin, PT Bank CIMB Niaga, PT Bank DBS Indonesia dan PT Bank OCBC NISP.
Bank Syariah yang menjadi mitra distribusi adalah PT Bank Syariah Mandiri dan PT BRI Syariah. Selain itu perusahaan efek yaitu PT Trimegah Sekuritas Indonesia dan PT Danareksa Sekuritas.
Terdapat juga perusahaan efek khusus yakni PT Bareksa Portal Investasi, PT Star Mercato Capitale (Tanamduit) dan PT Nusantara Sejahtera Investama (Invisee). Selain itu ada perusahaan berbasis teknologi finansial yaitu PT Investree Radhika Jaya dan PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku).
Baca juga: Analis: Meski dibuka melemah, IHSG berpotensi menguat hari ini
Baca juga: Analis: Rupiah kembali terkoreksi ikuti pelemahan mata uang Asia