Solo, ANTARA JATENG - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyatakan dana sukuk surat berharga syariah negara (SBSN) banyak dimanfaatkan untuk proyek infrastruktur di dalam negeri.
"Dari total sukuk pada tahun 2017 yang mencapai Rp16,76 triliun, Kementerian Perhubungan menyerap paling banyak, yaitu Rp7,543 triliun," kata Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Suminto pada "Dialog Kinerja Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui Sukuk Negara" di Solo, Jateng, Kamis.
Ia mengatakan kementerian tersebut banyak memanfaatkan dana sukuk untuk pembangunan jalan kereta api (KA) "elevated" dan "double track" di wilayah Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.
Selanjutnya, penyerapan terbesar kedua oleh Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) yang menyerap sebesar Rp7,429 triliun. Sama dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR memanfaatkan dana tersebut untuk pembangunan jalan, "fly over", "underpass", terowongan, dan jembatan.
"Untuk pembangunan ini tidak hanya dilakukan di Pulau Jawa tetapi juga Sumatera, NTB, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua," katanya.
Untuk di Kota Solo, beberapa proyek yang didanai sukuk di antaranya pembangunan underpass di Makam Haji Kartasura dan rencana pembangunan "fly over" di Manahan Solo.
Ia mengatakan penyerapan ketiga terbesar oleh Kementerian Agama. Berdasarkan data, dana serapan oleh kementerian tersebut senilai Rp1,795 triliun.
"Dana ini dimanfaatkan untuk revitalisasi dan pengembangan asrama haji di 11 embarkasi senilai Rp424 miliar, pembangunan atau rehabilitasi balai KUA serta manasik haji di 256 KUA senilai Rp315 miliar," katanya.
Selain itu, dana juga dimanfaatkan untuk pembangunan gedung, sarana, dan fasilitas di 32 perguruan tinggi keagamaan islam negeri senilai Rp1,051 miliar.
Sementara itu, melalui kegiatan dialog tersebut pihaknya berharap program pemerintah mengenai percepatan pembangunan infrastruktur dapat tercapai dengan dukungan banyak pihak.