Magelang (ANTARA) - Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, dituntut untuk selalu mengembangkan inovasi dan kreatif sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, kata Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito.
Sigit di Magelang, Selasa, mengatakan sebagai abdi negara, mereka juga harus memiliki integritas, disiplin tinggi dan loyalitas penuh pada bangsa dan negara.
"Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Sebagai pejabat harus terus mengembangkan inovasi dan kreatifitas, jangan sampai berhenti, hanya rutin-rutin saja, hanya itu-itu saja. Kembangkan wawasan yang luas dalam menjalankan tugas," katanya dalam pelantikan penjabat tinggi pratama, administrator, dan pengawas Pemkot Magelang di Pendopo Pengabdian kompleks rumah dinas wali kota.
Menurut Sigit, inovasi dan kreatif itu penting, apalagi di era sekarang yang dinamis. Pejabat harus bisa merumuskan program-program untuk ikut memajukan Kota Magelang.
"Pejabat harus kreatif, dinamis, anak-anak sekarang itu pinter-pinter. Kalau tidak kreatif bisa ketinggalan zaman," katanya.
Ia mengakui pejabat di lingkungan Pemkot Magelang sejauh ini sudah memiliki inovasi dan kreatifitas. Hanya saja beberapa sektor yang perlu dikembangkan lagi.
Pada kesempatan itu, Sigit juga meminta kepada pejabat yang baru saja dilantik untuk tidak terlalu lama menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Terutama pejabat di Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) menjelang Pemilu 17 April 2019.
"Kesbangpolinmas harus segera koordinasi dengan para stakeholder, karena mendekati gelaran Pilpres dan Pileg 2019. Jaga kondusivitas kota,” tandasnya, didampingi Wakil Walikota Magelang Windarti Agustina.
Pejabat tinggi pratama yang dilantik antara lain Mahbub Yani Arfian sebagai staf ahli wali kota, Hamzah sebagai Kepala Badan Kesbangpolinmas, Handini Rahayu sebagai Kepala Disperkim, Otros Trianto sebagai Sekretaris DLH, dan Triyamto Sutrisno sebagai sekretaris DPU PR.
Sementara, jabatan yang ditinggalkan oleh Mahbub, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih kosong. Begitu pula jabatan Asisten II Sekda Kota Magelang belum terisi serta jabatan Kepala Disperpusip dan Disdukcapil masih dipegang pelaksana tugas (Plt).
Sigit menuturkan secepatnya akan diisi dengan mengacu pada aturan yang ada. Adapun untuk mekanisme baik melalui sistem lelang atau tidak, akan dirumuskan di Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat). (hms).