Sebanyak 12.201 anggota KPPS Pilkada Jepara 2024 dilantik
Jepara (ANTARA) -
Sebanyak 12.201 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 dilantik secara serentak oleh panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing desa dan kelurahan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis.
"Pelantikan memang serentak hari ini (7/11), namun waktunya berbeda-beda karena ada yang dilantik pagi maupun sore hari," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Jepara Muhammadun di Jepara.
Pelantikan mereka, kata dia, untuk mempersiapkan pemungutan suara pada 27 November 2024 yang berlangsung di 1.743 tempat pemungutan suara (TPS), sedangkan jumlah KPPS di masing-masing TPS sebanyak tujuh orang.
Setelah dilantik, kata dia, anggota KPPS tersebut langsung menjalani bimbingan teknis terkait tugas pokok dan fungsinya saat pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami juga menjadwalkan bimbingan teknis lanjutan, sehingga dalam menjalankan tugasnya nanti bisa berjalan lancar tanpa kendala. Terutama tentang tata cara pemungutan, penghitungan dan rekapitulasinya," ujarnya.
Selain menyelenggarakan dan melakukan administrasi, KPPS juga mendapat tugas memasukkan hasil pemungutan suara ke sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap).
Ia mengingatkan anggota KPPS untuk menjaga netralitas dan integritas sebagai bagian dari penyelenggara pemilu.
Apalagi, kata dia, dalam pemilu nanti jumlah pemilih yang dilayani jauh lebih banyak, dibandingkan Pemilu 2024 karena setiap TPS mencapai 600 pemilih, sedangkan pemilu sebelumnya hanya 300-an pemilih.