Kudus (Antaranews Jateng) - Penempatan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan pusat kegiatan olahraga (sport center) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bersifat sementara karena nantinya akan disediakan tempat tersendiri, kata Bupati Kudus Muhammad Tamzil.
"Penataan PKL di Balai Jagong dan Sport Center merupakan kebijakan jangka pendek," ujarnya didampingi Wakil Bupati Hartopo dalam rapat koordinasi penataan PKL bersama Dinas Perdagangan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Perhubungan Kudus di ruang Command Center, Rabu.
Ia mengungkapkan desain awal pembangunan kawasan tersebut memang untuk pusat kegiatan dan olahraga warga, bukannya untuk berdagang.
Karena masih mempertimbangkan aspek humanis, maka Pemkab Kudus masih memberikan izin para PKL untuk berjualan.
Tempat untuk berjualan PKL telah dipetakan dan dikelompokkan seusai jenis dagangan atau jasa yang dijajakan terhadap konsumen. Masing-masing PKL mendapat lokasi lapak seluas 2x3 meter dan diatur satu jalur di setiap ruas jalan kawasan itu.
Khusus di jalan buntu, dibuat dua jalur, saling berhadapan. Rambu-rambu lalu lintas juga bakal dipasang.
Para PKL juga dikenakan biaya retribusi sebesar Rp1.200 per hari.
Untuk rencana penataan jangka panjang, PKL akan direlokasi ulang.
Adapun lokasi yang dipersiapkan yakni di lahan kosong di sebelah Pasar Baru, Wergu Wetan.
Pemkab Kudus berencana membangun klaster untuk para pedagang karena nantinya didesain seperti halnya "foodcourt" modern untuk jualan PKL.
Hasil pendataan ulang jumlah PKL yang diperkenankan berjualan di kompleks "sport center" Kudus maksimal 215 orang.
Berita Terkait
Kemenkes RI fasilitasi penempatan kerja 16 dokter lulusan luar negeri
Kamis, 3 Agustus 2023 10:01 Wib
Titi: Perlu penempatan lebih banyak perempuan pada nomor urut 1
Senin, 27 Februari 2023 16:32 Wib
Ganjar Pranowo berharap pekerja migran bagikan pengalaman kerja setelah pulang
Jumat, 27 Januari 2023 16:46 Wib
Polisi Banyumas ungkap kasus penempatan pekerja migran ilegal
Senin, 25 Januari 2021 18:01 Wib
DPR tanyakan dasar penempatan Yosi Project Pop di Kemkominfo
Rabu, 2 September 2020 15:37 Wib
Pemerintah gelontorkan dana Rp11,5 triliun kepada tujuh BPD
Senin, 27 Juli 2020 10:12 Wib
Ini alasan penempatan data di luar negeri perlu diawasi
Sabtu, 16 November 2019 4:37 Wib
Ajeng Kartika: Ada "missmatch" penempatan kerja lulusan sekolah
Jumat, 31 Agustus 2018 9:18 Wib