Jakarta (ANTARA News) - Polri beranggapan pembentukan tim gabungan
pencari fakta (TPGF) dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras
terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
belum diperlukan.
"TPGF belum diperlukan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat
(Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Menurut dia, waktu yang diperlukan untuk mengungkap suatu kasus
dapat berbeda-beda. "Ada yang cepat terungkap, ada yang agak lama, ada
yang sangat lama," katanya.
Adanya sejumlah pihak yang mendesak agar dibentuk TPGF, menurut dia,
tidak akan membantu mempercepat pengungkapan kasus bahkan dikhawatirkan
akan menjadi kebiasaan bila pengungkapan kasus belum selesai dalam
waktu tertentu, harus dibentuk TPGF.
Menurut dia, pembentukan TPGF tidak akan menyelesaikan masalah lebih cepat.
"TPGF ini jangan dibiasakan. Nanti siapapun yang merasa agak lama
penanganan kasusnya menuntut (dibentuk) TPGF. Jadi bukan hak spesial
kasus Novel ini saja, semua orang punya hak yang sama, tapi itu (TPGF)
tidak menyelesaikan masalah," katanya.
Rikwanto menegaskan bahwa tidak ada niat Polri untuk memperlambat
atau tidak bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus Novel tersebut.
Menurut dia, saat ini, baik penyidik Polda Metro Jaya maupun penyidik Bareskrim terus berupaya menyelidiki kasus ini.
Pihaknya mengakui bahwa hingga saat ini belum ada titik terang mengenai pelaku penyiraman.
"Pelakunya masih blank. Belum ada bukti cukup kuat untuk menetapkan seseorang sebagai pelaku," katanya.
Pihaknya pun mengimbau sejumlah pihak yang mengetahui informasi
mengenai dugaan pelaku agar menyampaikan kesaksian kepada penyidik Polri
ataupun ke KPK.
"Siapapun yang punya informasi bagus mengenai siapa pelakunya,
infokan ke penyidik untuk didalami. Kalau ke penyidik kurang berkenan,
silakan sampaikan ke KPK," katanya.
Menurut rencana, Presiden Joko Widodo akan memanggil Kapolri
Jenderal Pol Tito Karnavian untuk melaporkan perkembangan penyelidikan
kasus Novel.
"Nanti Pak Kapolri akan menjelaskan ke Presiden apa langkah-langkah
yang dilakukan Polri, baik yang sudah dilakukan, sedang dilakukan dan
akan dilakukan terkait kasus Novel," katanya.
Saat ditanya kapan rencana panggilan tersebut, pihaknya menjawab
dalam waktu dekat. "Sesegera mungkin. Bisa pekan ini," kata jenderal
bintang satu itu.
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di
dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai shalat subuh berjamaah di
Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan
sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre
(SNEC) sejak 12 April 2017.
Berita Terkait
Ancaman pidana bagi pejabat daerah dan TNI/Polri yang tidak netral
Kamis, 14 November 2024 14:44 Wib
Kapolda Jateng: Polri harus jaga netralitas dalam pilkada
Selasa, 5 November 2024 14:13 Wib
Polres Purbalingga cek ponsel anggota untuk mencegah judi daring
Senin, 4 November 2024 13:24 Wib
Polri terjunkan 573 personel amankan debat Cagub Jateng di MCC Marina
Kamis, 31 Oktober 2024 19:53 Wib
Polda Jateng bagikan buku saku netralitas di tengah masa kampanye
Rabu, 30 Oktober 2024 16:44 Wib
Polres Magelang Kota gelar donor darah peringati Hari Jadi Humas Polri
Selasa, 29 Oktober 2024 16:24 Wib
4.138 personel TNI/Polri diterjunkan pengamanan Presiden di Magelang
Rabu, 23 Oktober 2024 12:09 Wib
Polri ungkap kasus judi daring yang dikendalikan WNA China
Selasa, 8 Oktober 2024 16:52 Wib