Jakarta (ANTARA News) - Polri beranggapan pembentukan tim gabungan
pencari fakta (TPGF) dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras
terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
belum diperlukan.
"TPGF belum diperlukan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat
(Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Menurut dia, waktu yang diperlukan untuk mengungkap suatu kasus
dapat berbeda-beda. "Ada yang cepat terungkap, ada yang agak lama, ada
yang sangat lama," katanya.
Adanya sejumlah pihak yang mendesak agar dibentuk TPGF, menurut dia,
tidak akan membantu mempercepat pengungkapan kasus bahkan dikhawatirkan
akan menjadi kebiasaan bila pengungkapan kasus belum selesai dalam
waktu tertentu, harus dibentuk TPGF.
Menurut dia, pembentukan TPGF tidak akan menyelesaikan masalah lebih cepat.
"TPGF ini jangan dibiasakan. Nanti siapapun yang merasa agak lama
penanganan kasusnya menuntut (dibentuk) TPGF. Jadi bukan hak spesial
kasus Novel ini saja, semua orang punya hak yang sama, tapi itu (TPGF)
tidak menyelesaikan masalah," katanya.
Rikwanto menegaskan bahwa tidak ada niat Polri untuk memperlambat
atau tidak bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus Novel tersebut.
Menurut dia, saat ini, baik penyidik Polda Metro Jaya maupun penyidik Bareskrim terus berupaya menyelidiki kasus ini.
Pihaknya mengakui bahwa hingga saat ini belum ada titik terang mengenai pelaku penyiraman.
"Pelakunya masih blank. Belum ada bukti cukup kuat untuk menetapkan seseorang sebagai pelaku," katanya.
Pihaknya pun mengimbau sejumlah pihak yang mengetahui informasi
mengenai dugaan pelaku agar menyampaikan kesaksian kepada penyidik Polri
ataupun ke KPK.
"Siapapun yang punya informasi bagus mengenai siapa pelakunya,
infokan ke penyidik untuk didalami. Kalau ke penyidik kurang berkenan,
silakan sampaikan ke KPK," katanya.
Menurut rencana, Presiden Joko Widodo akan memanggil Kapolri
Jenderal Pol Tito Karnavian untuk melaporkan perkembangan penyelidikan
kasus Novel.
"Nanti Pak Kapolri akan menjelaskan ke Presiden apa langkah-langkah
yang dilakukan Polri, baik yang sudah dilakukan, sedang dilakukan dan
akan dilakukan terkait kasus Novel," katanya.
Saat ditanya kapan rencana panggilan tersebut, pihaknya menjawab
dalam waktu dekat. "Sesegera mungkin. Bisa pekan ini," kata jenderal
bintang satu itu.
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di
dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai shalat subuh berjamaah di
Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan
sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre
(SNEC) sejak 12 April 2017.
Berita Terkait
Korlantas hentikan "one way" arus balik Lebaran 2024 pagi ini
Selasa, 16 April 2024 8:54 Wib
Korlantas Polri hentikan skema satu arah di Tol Trans Jawa
Selasa, 9 April 2024 16:04 Wib
Pilkada Kudus, Pemkab salurkan Rp4,15 miliar untuk TNI - Polri
Jumat, 5 April 2024 18:51 Wib
Ketua DPRD Jateng apresiasi TNI-Polri amankan mudik
Rabu, 3 April 2024 9:25 Wib
Polri kerahkan 377 personel amankan PHPU Pilpres 2024
Rabu, 27 Maret 2024 9:37 Wib
Polri gelar rakor lintas sektor persiapan Operasi Ketupat 2024
Senin, 25 Maret 2024 9:45 Wib
Mabes Polri berikan trauma healing bagi pengungsi akibat banjir
Minggu, 24 Maret 2024 6:25 Wib
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib