
Distan Ajukan Penambahan Pupuk Bersubsidi

Kudus, ANTARA JATENG - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengajukan penambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan pada musim tanam pertama.
"Dengan adanya penambahan pupuk, setidaknya petani di Kudus tidak perlu khawatir akan kekurangan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto di Kudus, Jumat.
Untuk itu, dia mengingatkan kepada petani agar tidak melakukan pembelian pupuk terlalu dini, dibandingkan dengan tanaman padinya.
Ia berharap, pembeliannya disesuaikan dengan kebutuhan saat itu, sehingga ketika baru memulai persemaian, maka kebutuhan sementara baru pupuk urea dengan kebutuhan yang tidak terlalu banyak.
Pasalnya, kata dia, temuan di lapangan, ternyata banyak petani di Kecamatan Undaan yang membeli pupuk jenis SP-36 lebih awal, sehingga menimbulkan kecemasan petani lainnya yang kebetulan membelinya terakhir.
Padahal, kata dia, mereka belum membutuhkan pupuk SP-36, karena penggunaannya setelah tanaman padinya berusia beberapa pekan setelah tanam.
Atas keluhan beberapa petani yang merasa kesulitan mendapatkan pupuk SP-36, akhirnya Dinas Pertanian dan Pangan melakukan pengecekan di tingkat penyalur maupun distributor.
"Hasilnya, di tingkat distributor masih ada stok, meskipun belum banyak karena dalam waktu dekat akan mengajukan tambahan stok ke produsen," ujarnya.
Sebetulnya, kata dia, petani bisa menggunakan pupuk lainnya, seperti pupuk NPK yang didalamnya juga terdapat unsur yang sama pada pupuk SP-36.
Beberapa daerah di Kabupaten Kudus, kata dia, petaninya memang lebih senang menggunakan SP-36 yang memiliki kandungan nitrogen, dibandingkan NPK yang kandungannya jauh lebih lengkap karena terdapat unsur nitrogen, fosfor, dan kalium.
Untuk antisipasi kelangkaan, akhirnya setelah dilakukan penghitungan ulang sesuai kebutuhan petani di masing-masing wilayah di Kabupaten Kudus diputuskan untuk mengajukan tambahan alokasi ke Provinsi Jateng.
Adapun tambahannya, yakni untuk pupuk urea sebanyak 1.200 ton, SP-36 sebanyak 900 ton, ZA sebanyak 500 ton, dan NPK sebanyak 3.683 ton. Alokasi sebelumnya, untuk pupuk urea sebanyak 9.315 ton, pupuk ZA sebanyak 4.160 ton, NPK sebanyak 5.920 ton, sedangkan pupuk SP-36 sebanyak 1.275 ton dan pupuk organik sebanyak 4.100 ton.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
