
Kudus menerima alokasi pupuk bersubsidi 22.587 ton pada 2026

Kudus (ANTARA) - Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada tahun 2026 mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian sebanyak 22.587 ton, meliputi pupuk urea, NPK, ZA dan organik.
"Alokasi pupuk bersubsidi tersebut juga sudah dituangkan lewat Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Nomor 500.6.27.1/1883/2025 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Didik Tri Prasetyo di Kudus, Rabu.
Ia mengungkapkan dari total alokasi 22.587 ton, meliputi pupuk urea sebanyak 10.500 ton, NPK sebanyak 11.500 ton, organik sebanyak 228 ton dan ZA sebanyak 359 ton.
Alokasi pupuk bersubsidi 2026 ini, kata dia, lebih banyak dibandingkan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi selama 2025 yang mencapai 22.304,4 ton.
Terkait dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) 2026, dia mengakui, alokasi yang diterima memang belum 100 persen, karena sesuai RDKK tercatat 26.478,22 ton untuk sembilan kecamatan.
"Namun, untuk kekurangannya bisa diajukan tahap berikutnya," ujarnya.
Pengalaman sebelumnya, untuk memenuhi kebutuhan para petani dalam perjalanan biasanya Kementerian Pertanian mengajukan tambahan alokasi anggaran untuk pupuk bersubsidi.
Selain itu, biasanya juga ada realokasi di masing-masing kecamatan, sehingga yang tidak terserap bisa dialihkan ke kecamatan lain yang masih membutuhkan. Bahkan, realokasi juga bisa antarkabupaten lain.
Meskipun demikian, petani di Kabupaten Kudus patut bersyukur karena tahun ini pemerintah memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi dengan alokasi yang cukup besar, sehingga petani tidak perlu ada kekhawatiran terkait ketersediaannya.
Baca juga: KKN Untidar sosialisasi pembuatan pupuk organik cair
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
