
Petrokimia Gresik cairkan dana kompensasi atas penurunan HET untuk pupuk bersubsidi

Solo (ANTARA) - Perusahaan solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia Petrokimia Gresik mencairkan dana kompensasi atas penurunan harga eceran tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi dengan total nilai mencapai Rp120 miliar.
Direktur Utama Petrokimia Gresik Daconi Khotob melalui keterangan tertulis yang diterima di Solo, Jawa Tengah, Rabu mengatakan langkah ini dilakukan menjelang Lebaran sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran distribusi pupuk bersubsidi sekaligus memperkuat daya beli petani di tengah musim tanam.
Pencairan tahap awal dimulai kepada Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) di wilayah Boyolali dan Wonogiri, Jawa Tengah.
Ia menyampaikan apresiasi kepada PUD dan PPTS yang telah mendukung implementasi kebijakan penurunan HET pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah sejak 22 Oktober 2025.
“Penurunan HET pupuk bersubsidi memberikan dampak langsung bagi petani karena mampu menekan biaya produksi pertanian. Dengan biaya yang lebih efisien, daya beli petani semakin kuat dan produktivitas pertanian dapat terus meningkat,” ujar Daconi.
Ia mengatakan keberhasilan implementasi kebijakan tersebut tidak terlepas dari dukungan para mitra distribusi pupuk di lapangan.
“Kebijakan yang baik tentu harus diimplementasikan dengan baik di lapangan. Dukungan PUD dan PPTS sangat penting untuk memastikan pupuk bersubsidi dapat tersalurkan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani,” katanya.
Pemberian kompensasi ini dilaksanakan dalam dua termin. Termin pertama diberikan setelah dokumen pengajuan awal dinyatakan lengkap, sedangkan termin kedua akan disalurkan setelah proses verifikasi lapangan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) selesai dilakukan.
Secara keseluruhan, kompensasi akan diberikan kepada 782 PUD dan 17.887 PPTS. Petrokimia Gresik telah merealisasikan pencairan kompensasi tahap pertama kepada PUD CV Lufi Jaya dan 42 PPTS di Boyolali dan Wonogiri dengan total nilai Rp123 juta.
Sebagai informasi, kebijakan penurunan HET pupuk bersubsidi yang berlaku sejak 22 Oktober 2025 menurunkan harga berbagai jenis pupuk hingga sekitar 20 persen.
HET pupuk Urea turun dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg atau dari Rp112.500/sak kemasan 50 kilogram menjadi Rp90.000. HET pupuk NPK turun dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg atau dari Rp115.000/sak menjadi Rp92.000. Selanjutnya HET pupuk NPK khusus tanaman kakao turun dari Rp3.300/kg menjadi Rp2.640/kg atau dari Rp165.000/sak menjadi Rp132.000.
Selain itu, HET pupuk ZA yang baru dimasukkan dalam skema pupuk bersubsidi juga turun dari Rp1.700/kg menjadi Rp1.360/kg. Harga pupuk untuk tanaman tebu ini sebelumnya Rp85.000/sak kemasan 50 kilogram dan kini turun menjadi Rp68.000. Terakhir, HET pupuk organik turun dari Rp800/kg menjadi Rp640/kg atau dari Rp32.000/sak kemasan 40 kilogram menjadi Rp25.600.
“Pupuk merupakan kebutuhan utama dalam budidaya pertanian. Penurunan HET ini cukup signifikan dalam membantu menekan biaya produksi petani. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan nasional sebagaimana visi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Asta Cita,” katanya Daconi.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
