Aksi Bela Rohingya, Polisi Periksa Kendaraan Tujuan Magelang (VIDEO)
Kudus, ANTARA JATENG - Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang diduga mengangkut massa demontrasi ke Magelang di perbatasan Kudus dengan Kabupaten Demak, Kamis.
Setiap kendaraan pengangkut penumpang yang melintas, termasuk bus pariwisata dihentikan petugas untuk dipemeriksa apakah mengangkut massa yang hendak berunjuk rasa di Candi Borobudur, Magelang atau tidak.
Kendaraan roda dua yang melintas, juga turut menjadi sasaran pemeriksaan petugas, terutama kelengkapan surat-surat kendaraan bermotornya.
"Hingga siang hari, kami belum menemukan kendaraan yang mengangkut massa demontrasi ke Magelang," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kudus Kompol Tugiyanto di Kudus, Kamis.
Ia mengatakan, kegiatan serupa tidak hanya sekali dilakukan, melainkan akan digelar selama dua hari.
Untuk hari ini (7/9), lanjut dia, rencananya kegiatan serupa dilakukan tiga kali, yakni pagi, sore dan malam hari.
Jumlah personel yang diterjunkan dalam kegiatan penyekatan tersebut, kata dia, sebanyak 60 personel.
Dari jumlah tersebut, meliputi personel dari Satuan Sabhara, Lantas, Intelkam, Binmas, Propam dan Reskrim.
Masyarakat diingatkan agar tidak berunjuk rasa ke Magelang, karena jelas-jelas aksi di Candi Borobudur dilarang karena tempat tersebut merupakan cagar budaya dan peninggalan sejarah yang menjadi aset negara dan dunia.
Salah seorang penumpang minibus yang sopirnya terjaring razia karena masa berlakunya surat izin mengemudi (SIM) habis, Ria mengakui, dirinya hendak melakukan perjalanan menuju Salatiga dari Pati.
Dari sejumlah kendaraan yang diperiksa, ternyata hanya pengendara kendaraan roda dua yang kedapatan surat kelengkapan kendaraan bermotornya tidak lengkap, sedangkan kendaraan roda empat tercatat hanya satu yang pengemudinya kedapatan tidak memperpanjang SIM sehingga harus ditilang.
Sebelumnya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kudus menyatakan sikap agar pemerintah Myanmar menghentikan kekerasan terhadap muslim Rohingya yang bermukim di Rakhine.
FKUB Kudus juga meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dan menjaga kerukunan beragama di Tanah Air.
Setiap kendaraan pengangkut penumpang yang melintas, termasuk bus pariwisata dihentikan petugas untuk dipemeriksa apakah mengangkut massa yang hendak berunjuk rasa di Candi Borobudur, Magelang atau tidak.
Kendaraan roda dua yang melintas, juga turut menjadi sasaran pemeriksaan petugas, terutama kelengkapan surat-surat kendaraan bermotornya.
"Hingga siang hari, kami belum menemukan kendaraan yang mengangkut massa demontrasi ke Magelang," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kudus Kompol Tugiyanto di Kudus, Kamis.
Ia mengatakan, kegiatan serupa tidak hanya sekali dilakukan, melainkan akan digelar selama dua hari.
Untuk hari ini (7/9), lanjut dia, rencananya kegiatan serupa dilakukan tiga kali, yakni pagi, sore dan malam hari.
Jumlah personel yang diterjunkan dalam kegiatan penyekatan tersebut, kata dia, sebanyak 60 personel.
Dari jumlah tersebut, meliputi personel dari Satuan Sabhara, Lantas, Intelkam, Binmas, Propam dan Reskrim.
Masyarakat diingatkan agar tidak berunjuk rasa ke Magelang, karena jelas-jelas aksi di Candi Borobudur dilarang karena tempat tersebut merupakan cagar budaya dan peninggalan sejarah yang menjadi aset negara dan dunia.
Salah seorang penumpang minibus yang sopirnya terjaring razia karena masa berlakunya surat izin mengemudi (SIM) habis, Ria mengakui, dirinya hendak melakukan perjalanan menuju Salatiga dari Pati.
Dari sejumlah kendaraan yang diperiksa, ternyata hanya pengendara kendaraan roda dua yang kedapatan surat kelengkapan kendaraan bermotornya tidak lengkap, sedangkan kendaraan roda empat tercatat hanya satu yang pengemudinya kedapatan tidak memperpanjang SIM sehingga harus ditilang.
Sebelumnya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kudus menyatakan sikap agar pemerintah Myanmar menghentikan kekerasan terhadap muslim Rohingya yang bermukim di Rakhine.
FKUB Kudus juga meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dan menjaga kerukunan beragama di Tanah Air.