Temanggung, ANTARA JATENG - Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Temanggung memperketat pemeriksaan barang bawaan pengunjung guna mengantisipasi peredaran narkoba di dalam rutan.
Kepala Rutan Temanggung, Bambang Wijonarko di Temanggung, Jumat, mengatakan setiap barang bawaan pengunjung diperiksa petugas untuk memastikan tidak membawa narkoba ke dalam rutan.
Berdasarkan pantauan, setelah memasuki pintu utama rutan, barang bawaan pengunjung diperiksa satu per satu sebelum pengunjung yang bersangkutan bertemu dengan warga binaan yang akan dikunjunginya.
"Selama saya bertugas di Rutan Temanggung, belum pernah menemukan barang bawaan pengunjung berupa narkoba, namun sesuai prosedur pemeriksaan barang bawaan ini harus kami lakukan," katanya.
Ia mengatakan berbagai upaya dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam rutan dan untuk narapidana narkoba pun di Rutan Temanggung sekarang sudah tidak ada, tinggal ada beberapa tahanan kasus narkoba.
Menurut dia semua narapida kasus narkoba sudah dipindah, antara lain ke Magelang, Nusakambangan, dan ke Lapas Kedungpane Semarang.
"Jadi kami terus berusaha untuk meminimalisasi penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. Di dalam pun sudah diantisipasi, yakni untuk jam keluar warga binaan khusus narkoba dibedakan dengan warga binaan umum," katanya.
Ia menuturkan dengan perbedaan jam keluar di dalam rutan tersebut diharapkan narapidana umum tidak bisa berinteraksi langsung dengan warga binaan khusus narkoba.
"Hal ini sebagai langkah antisipasi untuk menyelamatkan kita semua, baik pegawai maupun warga binaan yang lain," katanya.