Jakarta Antara Jateng - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap pabrik rumahan yang memproduksi ekstasi di wilayah Tambun Bekasi Jawa Barat pada Rabu (2/11).
"Diduga rumah itu dijadikan cland laboratory pembuatan narkoba jenis ekstasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi John Turman Panjaitan di Jakarta Kamis.
John mengatakan awalnya anggota Unit IV Subdirektorat I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba.
Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi dan mengamati kegiatan di rumah yang beralamat di Perumahan Taman Puri Cendana Blok 8 Nomor 15 Tambun Bekasi Jawa Barat tersebut.
Setelah dipastikan ada kegiatan mencurigakan, John menyebutkan petugas menangkap tersangka Roy Gunawan (40) di rumah tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 4.000 butir ekstasi, satu unit alat mesin cetak pil, satu kotak plastik berisi bubuk campuran pembuat pil, satu buah cairan eter dan satu unit timbangan.