"Masyarakat harus mau meminta karcis pada juru parkir," kata Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Joko Santoso usai FGD (focus group discussion) mengenai parkir tepi jalan umum, di Semarang, Senin.
Kalau diibaratkan, kata dia, dari 100 masyarakat pengguna jasa parkir tepi jalan, selama ini yang sudah sadar dan mau meminta karcis resmi kepada juru parkir tidak lebih dari 10 persennya.
Politikus Partai Gerindra itu mengakui pendapatan yang diperoleh dari sektor parkir, terutama tepi jalan umum selama ini belum optimal sehingga tidak bisa memenuhi target yang sudah ditetapkan.
Namun, kata dia, pendapatan sektor parkir bisa meningkat seiring masyarakat sudah mulai sadar untuk meminta karcis parkir yang resmi sehingga para juru parkir tidak bisa main-main lagi.
"Setiap karcis yang dikeluarkan kan ada hitungannya dan juru parkir harus menyetor sesuai karcis. Kalau semua masyarakat sadar meminta karcis resmi, pendapatan parkir bisa meningkat," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Semarang Triwibowo mengakui kesadaran masyarakat untuk meminta karcis kepada juru parkir masih kurang.
Ia menjelaskan karcis parkir memang tidak bisa digunakan untuk menentukan besaran pendapatan daerah yang didapat dari parkir, tetapi hanya sebagai tanda bukti sah atau resmi yang dibuat pemerintah.
Namun, kata dia, kalau masyarakat pengguna jasa parkir sadar dan mau meminta karcis parkir setidaknya bisa membantu mengantisipasi adanya juru parkir "nakal" dalam menyetorkan retribusi.
"Masyarakat sendiri kadang kurang mendidik. Misalnya, juru parkir sudah mau memberikan karcis, tetapi tidak mau. Bahkan, terkadang memberikan uang parkir melebihi ketentuan karena kasihan," katanya.