"Benar, kami sudah sampaikan klarifikasi ke Polres Temanggung," kata juru bicara Jamaah Ansorut Syariah (JAS) Endro Sudarsono, ketika dihubungi di Semarang, Sabtu.
Menurut dia, ada sekitar 28 anggota JAS yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan tanggap bencana.
Ia menjelaskan para anggota JAS dimintai keterangan setelah polisi menemukan sejumlah senapan angin dan senjata tajam di rumah Suparlan (33), warga Dusun Jambon, Desa Gandurejo, Kecamatan Bulu, Temanggung, yang juga merupakan anggota organisasi ini.
"Seluruh anggota kemudian diperintahkan turun untuk klarifikasi di polres," katanya.
Puluhan anggota JAS yang akan menggelar diklat tanggap bencana tersebut berasal dari sejumlah daerah, seperti Solo, Semarang, Kendal, Wonosobo, Klaten, serta Karanganyar.
Dalam diklat yang rencananya dilaksanakan tiga hari tersebut akan disampaikan pembekalan berupa pertolongan pertama, kemampuan bertahan hidup, serta keterampilan baris-berbaris.
Meski demikian, Endro mengaku para anggota JAS yang dibawa ke Polres Temanggung tersebut telah dilepas.
"Sudah dipulangkan. Terkait dengan kepemilikan senapan angin, senjata tersebut kan tidak perlu surat izin," katanya.
Sebelumnya, Polres Temanggung mengamankan puluhan orang yang diduga melakukan latihan mencurigakan di lereng Gunung Sumbing, Temanggung, Jawa Tengah, Sabtu dini hari.
Puluhan orang tersebut dibawa ke Polres Temanggung menggunakan truk milik kepolisian serta Kodim setempat.
Polisi mengamankan sejumlah senapan angin dan sangkur dari sekelompok orang yang diduga melakukan pelatihan militer tersebut.
Berita Terkait
Pemkab Kudus salurkan alsintan pada 11 kelompok tani
Minggu, 8 Desember 2024 18:18 Wib
Pembelajaran interaktif model berkunjung mudahkan siswa belajar PPKn
Minggu, 24 November 2024 16:05 Wib
Dinkes Blora gencar tes HIV kelompok rentan cegah penyebaran
Minggu, 24 November 2024 5:43 Wib
Polres Batang apresiasi 11 kelompok berikrar bertobat
Senin, 28 Oktober 2024 20:07 Wib
Agustina: Pemerintah perlu wadahi kreativitas remaja cegah maraknya gangster
Sabtu, 26 Oktober 2024 11:15 Wib
Pemkab Temanggung hibahkan Rp4,2 miliar untuk 94 kelompok seni
Rabu, 16 Oktober 2024 14:03 Wib
Kelompok Mamaku Cilacap berdayakan mantan buruh migran-anak buah kapal
Kamis, 10 Oktober 2024 8:50 Wib
Wali Kota Semarang apresiasi pembubaran 19 kelompok gangster
Selasa, 1 Oktober 2024 18:47 Wib