"Ya kalau terulang lagi dibuat aturan, dibuat regulasi bagaimana seseorang kalau mau mendonorkan organ tubuhnya," kata Badrodin ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, terkait perdagangan organ ginjal ilegal.
Menurut Kapolri, peraturan diharapkan juga meregulasi tata cara orang yang membutuhkan donor organ tubuh, tidak hanya ginjal.
Badrodin menjelaskan donor tidak ilegal jika organ tubuh tersebut tidak diperjualbelikan.
Namun jika seseorang melepas organ tubuhnya melalui perantara dan dia mengambil keuntungan atas penjualan itu maka hal tersebut melanggar ketentuan medis.
Masyarakat, jelas Kapolri, perlu mendapat kejelasan tentang tata cara bagaimana mendapatkan donor organ tubuh secara legal.
"Oleh karena itu harus diatur, ada regulasi yang bisa menempatkan di mana masyarakat mau mendonorkan, di mana masyarakat itu mau mencari pendonor. Ini saling membutuhkan," tegas Kapolri.
Berita Terkait
Pengusaha tersangka pemalsuan surat di Riau minta perlindungan Kapolri
Senin, 29 April 2024 19:30 Wib
Pesan Kapolri ke pemudik, jangan beristirahat di bahu jalan tol
Rabu, 3 April 2024 22:31 Wib
Polri gelar rakor lintas sektor persiapan Operasi Ketupat 2024
Senin, 25 Maret 2024 9:45 Wib
Panglima TNI dan Kapolri lantik prajurit Akademi TNI dan Bhayangkara
Selasa, 28 November 2023 14:14 Wib
Polri ajak masyarakat saling jaga perbedaan politik Pemilu 2024
Minggu, 12 November 2023 6:27 Wib
Kapolri ajak mencontoh sikap Jenderal Hoegeng
Sabtu, 11 November 2023 20:56 Wib
Kapolri siap mendukung pelaksanaan Piala Dunia U-17
Selasa, 19 September 2023 16:24 Wib
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto ditunjuk jadi Wakapolri
Senin, 26 Juni 2023 8:24 Wib