"Ini bentuk upaya serius kami dalam menggenjot (kerja) di bidang legislasi sehingga target Program Legislasi Nasional 2016 bisa tercapai," katanya di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, pemangkasan waktu reses anggota DPR merupakan hasil pembicaraan Pimpinan DPR dengan Pimpinan fraksi-fraksi.
Pembicaraan itu menurut Jazuli, yang didasarkan atas tanggung jawab anggota bersama bahwa dari sisi legislasi tahun 2015 capaiannya sangat rendah.
"Kami berpikir bagaimana cara untuk mengatasinya, salah satunya menyiapkan waktu masa sidang lebih panjang sehingga otomatis mengurangi masa reses," ujarnya.
Namun dia menilai langkah pemangkasan waktu reses itu bukan satu-satunya solusi namun dibutuhkan konsentrasi dan keseriusan bersama antara DPR dan pemerintah.
Hal itu menurut dia disebabkan DPR dalam membahas RUU tidak bisa sendiri melainkan harus bersama pemerintah.
"Komisi-komisi di DPR dan Baleg DPR harus sungguh-sungguh membahas dan menyelesaikan RUU yang menjadi tanggung jawab. Jangan sampai lebih besar nafsu dibandingkan kemampuannya," katanya.
Jazuli menilai terkadang ada komisi yang tidak rela sebuah RUU diselesaikan dengan Panitia Khusus namun kenyataannya komisi tersebut memiliki beban yang besar dalam menjalankan tugas legislasinya.
Dia optimis dengan upaya dan langkah terobosan pengurangan masa reses bisa menjadi solusi menyelesaikan tugas legislasi DPR.
Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komaruddin bersama para pimpinan fraksi memutuskan mengurangi masa reses anggota DPR dari selama lima pekan menjadi 17 hari.
"Kami tadi telah memutuskan bahwa reses dari biasanya sebulan lebih, bahkan sebulan setengah atau lima minggu, jadi 17 hari saja," kata Ade di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1).