"Terhitung sejak rekapitulasi penghitungan suara sampai hari ini tidak ada satu pun gugatan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Henry Wahyono di Semarang, Selasa.
Hal tersebut diungkapkannya usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Terpilih yang digelar KPU Kota Semarang di Gedung Balai Kota Semarang.
Dengan digelarnya rapat pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih, kata dia, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kota Semarang resmi berakhir.
Henry bersyukur penyelenggaraan pilkada pada tanggal 9 Desember 2015 berlangsung dengan lancar sampai tahapan akhir, termasuk tidak adanya gugatan atau sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
"Informasi yang saya dapat, ada setidaknya 130 kabupaten/kota yang bersengketa dari total 269 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada. Semarang tidak termasuk yang bersengketa," katanya.
Ia mengatakan bahwa KPU Kota Semarang telah mendapatkan surat dari MK mengenai kabupaten/kota yang pilkadanya bersengketa dan Kota Semarang tidak termasuk dalam lampiran surat yang disertakan.
Maka dari itu, kata dia, KPU Kota Semarang bisa menetapkan pasangan calon terpilih yang selanjutnya akan disampaikan ke DPRD setempat untuk diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah.
"Paling lambat besok (23/12), kami akan menyerahkan surat keputusan rapat pleno ini ke DPRD Kota Semarang. Selanjutnya, menjadi domain DPRD karena tugas kami selesai hari ini (22/12)," katanya.
Pada kesempatan itu, Henry menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur penyelenggara yang bisa menjaga kredibilitas, netralitas, dan independensi untuk melaksanakan pilkada dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Wali Kota Semarang Tavip Supriyanto bersyukur penyelenggaraan pilkada yang merupakan proses demokrasi dan politik berjalan dengan baik hingga tahapan akhir.
"Dari angka partisipasi pemilih juga meningkat dibandingkan pelaksanaan pilkada 2010 sebanyak 60,02 persen. Partisipasi pemilih pada pilkada tahun ini sebanyak 65,97 persen," katanya.
Pasangan Hendi-Ita ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 320.237 suara (46,36 persen) mengungguli pasangan Soemarmo H.S.-Zuber Safawi dan pasangan Sigit Ibnugroho Sarasprono-Agus Sutyoso.
Hendi-Ita diusung PDI Perjuangan, Nasdem, dan Demokrat; Soemarmo-Zuber diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS); dan Sigit-Agus diusung Gerindra, PAN, dan Golkar.