"Kami menilai ini adalah upaya pelemahan KPK, satu hal yang memang sudah lama digulirkan oleh banyak anggota DPR, khususnya karena tidak sedikit legislator yang ditangkap KPK akibat terlibat korupsi," kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (16/12) malam.
Masuknya pengubahan UU KPK dalam program legislasi nasional 2016, dinyatakan PGI sebagai upaya menggerogoti kewenangan KPK dalam membasmi korupsi.
PGI sendiri memandang korupsi sebagai hal penting. Gereja-gereja berpendapat semakin rendah tingkat korupsi di suatu negara, maka semakin besar peluang untuk menyejahterakan masyarakat.
Namun, tingginya tingkat korupsi akan menghasilkan keterpurukan dalam kehidupan masyarakat dan bangsa.
Terkait korupsi, PGI, pada Senin (14/12), sudah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodp, yang menyatakan dukungan untuk tetap mendukung proses pemberantasan korupsi melalui KPK.
"Kami juga ingin pemerintah tetap konsisten dan tegas dalam melakukan pemberantasan korupsi," ujar Jeirry.
Adapun beberapa isi surat tersebut adalah mendukung agar KPK tetap diberikan hal untuk melakukan penyadapan.
KPK juga diharapkan terus dapat melakukan tuntutan bagi para pelaku korupsi, tidak harus menyerahkan ke kejaksaan. Selanjutnya, wewenang KPK untuk dapat merekrut penyidik independen dari luar kepolisian dan kejaksaan harus tetap dipertahankan.
Berita Terkait
PGI ambil bagian pada penanganan RTLH di Solo
Rabu, 27 September 2023 15:30 Wib
PGI dukung PPKM diperpanjang
Rabu, 21 Juli 2021 11:39 Wib
Presiden Jokowi ajak bangun keluarga penuh kasih sayang
Jumat, 6 September 2019 20:23 Wib
PGI Kecam Keras Pengeboman Gereja Oikoumene Samarinda
Senin, 14 November 2016 16:39 Wib
PGI Kawatir Pelaporan Haris bisa membuat Wibawa ketiga Instansi Terpuruk
Selasa, 9 Agustus 2016 10:16 Wib
PGI: Pelaporan Haris Azhar Kontraproduktif dengan Pemberantasan Narkoba
Selasa, 9 Agustus 2016 6:50 Wib
PGI Ajak Umat Kristiani untuk Berdamai pada Perayaan Paskah
Minggu, 27 Maret 2016 7:43 Wib
PGI: Gereja tidak akan Restui Perkawinan Sejenis
Jumat, 10 Juli 2015 13:13 Wib