"Keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya adalah MKD sudah melakukan verifikasi terhadap status pelapor, Sudirman Said. MKD memutuskan, melanjutkan ke persidangan," kata Junimart di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Junimart menjelaskan, pada rapat MKD Senin kemarin, beberapa anggota baru MKD mempersoalkan lagi legal standing, bahkan ada yang meminta verifikasi ulang dan menggebrak meja meminta MKD meninjau ulang legal standing.
"Kalau kehadiran beberapa anggota baru meminta pembahasan verifikasi bisa saja, tapi tidak mengubah keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya," kata Junimart.
Politisi PDIP ini menegaskan, berdasarkan Tata Beracara MKD, setelah 14 hari MKD menerima pengaduan, jika tidak ada surat dari MKD, maka sudah dianggap cukup untuk melanjutkan ke persidangan.
"Saya berharap semua anggota MKD dapat bersikap cerdas, karena rakyat mengawal terus perkembangan persoalan di MKD," kata Junimart.
Senin kemarin MKD rapat mengagendakan penetapan jadwal persidangan dan penetapan saksi-saksi yang akan dipanggil, tetapi tidak terjadi.
Berita Terkait
Junimart Girsang jadi guru besar kehormatan di Unissula, angkat isu mafia tanah
Sabtu, 27 Juli 2024 22:36 Wib
Politikus Junimart Girsang minta maaf kepada Pemuda Pancasila
Kamis, 25 November 2021 14:16 Wib
Junimart Pertanyakan Kelanjutan Kasus yang Libatkan Choel dan RJ Lino
Rabu, 18 Januari 2017 13:01 Wib
Junimart: Sanksi Novanto Pasti tidak Ringan
Selasa, 15 Desember 2015 13:08 Wib
Junimart Akui Kalah Karena Sidang MKD Tertutup
Selasa, 8 Desember 2015 6:32 Wib
Junimart: Beberapa Anggota MKD Minta Verifikasi Bukti
Selasa, 1 Desember 2015 17:11 Wib
Junimart Dorong Putusan MKD tidak Voting
Selasa, 1 Desember 2015 14:57 Wib
Junimart akan Laporkan Kahar Muzakir karena Gebrak Meja Sambil Berdiri Saat Rapat
Selasa, 1 Desember 2015 11:37 Wib