Kepala Kejari Kabupaten Pekalongan Ahelia Abustam di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para tersangka kasus jual beli proyek pada Dinas PSDA-ESDM.
"Pemeriksaan terus kami tingkatkan karena tidak menutup kemungkinan daftar nama tersangka akan bertambah," katanya.
Menurut dia, pada kasus proyek yang mencapai ratusan paket dengan jumlah anggaran Rp37 miliar, kini sedikitnya ada 19 paket yang dinaikkan.
"Adapun dari hasil pemeriksaan dan hasil audit BPKP, setidaknya dalam satu paket itu menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp50 juta," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan para tersangka untuk dimintai keterangannya, Senin (23/11).
Pada kasus tersebut, kata dia, sebagian besar dari para tersangka itu adalah rekanan atau pelaksana. Pada pembangunan sejumlah proyek itu relatif banyak yang mengurangi kualitas ataupun kuantitas bangunan sehingga membuat kerugian negara.
"Selain rekanan, kami juga menetapkan dua pegawai Dinas PSDA-ESDM karena mereka diduga terlibat pada kasus ini," katanya.
Berita Terkait
Kejari Semarang musnahkan 2,5 kg sabu-sabu
Rabu, 11 Desember 2024 18:44 Wib
Kejari Pekalongan serahkan Rp500 juta uang pengganti PT SJR ke pemda
Selasa, 10 Desember 2024 22:31 Wib
Kejari serahkan uang rampasan Rp4,487 miliar kepada Pemkab Banyumas
Senin, 9 Desember 2024 16:04 Wib
Kantor Kejari Boyolali meriah oleh mural anti korupsi
Sabtu, 7 Desember 2024 20:22 Wib
Kejari Pekalongan musnahkan barang bukti 17 perkara tindak pidana
Selasa, 3 Desember 2024 19:05 Wib
Kejari Boyolali sosialisasikan antikorupsi melalui lomba mural
Kamis, 14 November 2024 9:31 Wib
Kejari Boyolali sosialisasikan antikorupsi melalui lomba mural
Rabu, 13 November 2024 23:05 Wib
Oknum pejabat Kejari Blora tersangkut narkoba, Kejati tunggu petunjuk Kejagung
Sabtu, 9 November 2024 0:29 Wib