Kepala Kejari Kabupaten Pekalongan Ahelia Abustam di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para tersangka kasus jual beli proyek pada Dinas PSDA-ESDM.
"Pemeriksaan terus kami tingkatkan karena tidak menutup kemungkinan daftar nama tersangka akan bertambah," katanya.
Menurut dia, pada kasus proyek yang mencapai ratusan paket dengan jumlah anggaran Rp37 miliar, kini sedikitnya ada 19 paket yang dinaikkan.
"Adapun dari hasil pemeriksaan dan hasil audit BPKP, setidaknya dalam satu paket itu menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp50 juta," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan para tersangka untuk dimintai keterangannya, Senin (23/11).
Pada kasus tersebut, kata dia, sebagian besar dari para tersangka itu adalah rekanan atau pelaksana. Pada pembangunan sejumlah proyek itu relatif banyak yang mengurangi kualitas ataupun kuantitas bangunan sehingga membuat kerugian negara.
"Selain rekanan, kami juga menetapkan dua pegawai Dinas PSDA-ESDM karena mereka diduga terlibat pada kasus ini," katanya.
Berita Terkait
Empat perkara diselesaikan melalui keadilan restoratif
Kamis, 21 Maret 2024 23:05 Wib
Jaksa minta Hakim PN Purwokerto menahan oknum advokat
Rabu, 20 Maret 2024 21:15 Wib
Kejari Semarang bebaskan pelaku penganiayaan lewat keadilan restoratif
Jumat, 8 Maret 2024 15:56 Wib
Polrestabes Semarang limpahkan berkas tersangka penyelundupan anjing ke Kejari Semarang
Kamis, 7 Maret 2024 6:56 Wib
Kejati Jateng sidik dugaan TPPU tiga bank pemerintah di Semarang
Selasa, 27 Februari 2024 18:00 Wib
BPJS Ketenagakerjaan gugat lembaga kursus di Semarang karena menunggak iuran
Minggu, 25 Februari 2024 10:26 Wib
Tiga perusahaan tunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Semarang bantu penagihan
Sabtu, 24 Februari 2024 12:43 Wib
Buron 10 tahun, terpidana kasus TPPU ditangkap Kejari Semarang
Kamis, 22 Februari 2024 20:56 Wib