Keberadaan tiga pasar yaitu Pasar Jebres, Sidomulyo (Balapan) dan Sangkrah tidak hanya untuk menyelamatkan ribuan pedagang di pasar tradisional, tetapi juga mengamankan aset milik PT KAI, kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo kepada wartawan di Solo, Senin.
"Ya kalau kami mintanya bisa digratiskan, tidak menyewa. Karena, kami tidak hanya melindungi pedagang saja, tetapi sudah bertahun-tahun ikut mengamankan tanahnya PT KAI. Kami sama sekali tidak mengambil untung, jadi kalau bisa digratiskan," katanya.
FX Hadi Rudyatmo yang akrab dipanggil Rudy menambahkan, beberapa hari yang lalu pihaknya sudah bertemu langsung dengan Direktur Utama PT KAI guna membahasa masalah tersebut.
Ia mengatakan dari hasil pertemuan itu, PT KAI menyetujui permintaan dispensasi sewa lahan yang diajukan oleh Pemkot Surakarta terhadap tiga pasar yang berdiri dilahan PT KAI. Tetapi berapa besaran dispenasi tersebut belum langsung diputuskan dalam pertemuan itu.
"Kemarin, kami sudah bertemu dengan Dirutnya PT KAI dan mereka bersedia memberikan tarif sosial, tetapi besarnya berapa saya juga tidak tahu karena belum diputuskan," katanya.
Ia mengatakan meski belum diputuskan pihaknya tetap yakin tarif sosial yang dijanjikan oleh PT KAI akan jauh lebih rendah dari tarif sewa yang diterapkan oleh PT KAI 2014 yakni Rp 640 juta.
Rudy mengatakan dalam hal ini, Pemkot tidak akan membayar sewa sebelum ada keputusan berapa harga sewa yang ditetapkan oleh PT KAI. "Kami tidak akan membayarkan dulu, batas waktunya juga tidak ada," katanya.