"Kami masih menunggu petunjuk dari KPU Pusat terkait bagaimana langkah kami selanjutnya," kata Ketua KPU Purbalingga Sri Wahyuni di Purbalingga, Jumat.
Menurut dia, KPU Purbalingga akan memasuki tahapan pilkada pada bulan November 2014 berupa pembentukan badan penyelenggara.
Akan tetapi, kata dia, berbagai regulasi terkait Pilkada Purbalingga 2015 sudah disiapkan termasuk anggaran telah sampai tingkat pembahasan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Purbalingga.
"Kami masih menunggu regulasi lebih lanjut karena ini juga berkaitan dengan Undang-Undang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Administrasi Pemerintah. Dua undang-undang itu harus ditetapkan dulu karena mengikuti Undang-Undang Pilkada, apalagi pembahasan dua undang-undang itu nanti habis Shalat Jumat, kita tunggu seperti apa, nanti mungkin peraturan yang lain menyusul," katanya.
Lebih lanjut, Sri mengatakan bahwa KPU siap melaksanakan apapun keputusannya dan menjalankan regulasi yang ada karena hal itu merupakan kehendak rakyat dan DPR merupakan wakil rakyat.
Oleh karena itu, dia mengharapkan segera adanya peraturan pendamping pascapenetapan UU Pilkada.
Berita Terkait
Akademisi: Banyumas Raya butuh pemimpin miliki konektivitas nasional
Sabtu, 18 Mei 2024 12:29 Wib
Relawan Ahmad Luthfi perkuat jaringan akar rumput
Sabtu, 18 Mei 2024 12:21 Wib
PDIP : Api abadi Mrapen semangat menyukseskan rakernas dan pilkada
Sabtu, 18 Mei 2024 2:57 Wib
982 peserta ikut tes CAT PPS Pilkada Kota Semarang 2024
Jumat, 17 Mei 2024 16:41 Wib
Wakil Wali Kota Magelang ingatkan PPK intensif berkoordinasi
Jumat, 17 Mei 2024 10:35 Wib
Pemkab Kudus proses pensiun dini mantan sekda untuk ikut Pilkada 2024
Jumat, 17 Mei 2024 9:10 Wib
KPU Kota Semarang lantik 80 PPK untuk Pilkada 2024
Jumat, 17 Mei 2024 9:09 Wib
PKB paling diminati dalam penjaringan bakal cabup dan cawabup Kudus
Jumat, 17 Mei 2024 9:05 Wib