Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik memperkirakan produksi minyak Cepu mencapai sekitar 40.000 barel per hari pada Agustus.
"Selanjutnya, pada Oktober 2014, produksi naik menjadi sekitar 80.000 barel per hari dan puncaknya pada Maret-April tahun depan sekitar 160.000 barel per hari," katanya di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat agar produksi Blok Cepu bisa sesuai target tersebut.
Kalau produksi minyak Blok Cepu sesuai target, ia menjelaskan, maka produksi terjual minyak mentah (lifting) nasional 2014 bisa 818.000 barel per hari dan tahun 2015 berkisar 830.000-870.000 barel per hari.
"Produksi Cepu ini akan meningkatkan lifting minyak di tahun depan dan menjadi modal bagi pemerintahan baru," katanya.
Pada rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada Kamis (3/7), pemerintah dan DPR sudah menyepakati asumsi lifting minyak pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 berkisar 830.000-870.000 barel per hari.
Angka tersebut lebih tinggi dari asumsi lifting pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014 yang dipatok 818.000 barel per hari karena ada tambahan produksi Blok Cepu.
Saat ini proyek pembangunan fasilitas produksi minyak Banyu Urip, Cepu, masih berlangsung.
Berita Terkait
Kementerian Investasi sebut program SGS sejalan dengan pemerintah
Jumat, 3 Mei 2024 8:31 Wib
Ketua DPRD Jateng ajak pemerintah stabilisasi harga kebutuhan pokok
Selasa, 30 April 2024 16:16 Wib
Pemerintah Desa di Kudus daftarkan pekerja rentan desa ke BPJAMSOSTEK
Senin, 29 April 2024 16:24 Wib
Pemprov Jateng peringkat dua penyelenggaraan pemerintahan daerah
Jumat, 26 April 2024 8:33 Wib
Pemerintah Kota Magelang bebaskan bayar PBB bagi 3.617 wajib pajak
Kamis, 25 April 2024 16:27 Wib
Pemerintah berkomitmen percepat masa tanam padi
Selasa, 23 April 2024 16:39 Wib
Rekening penampung kredit bank pemerintah catat transaksi mencurigakan
Selasa, 23 April 2024 8:52 Wib
Paknas berharap pemerintah libatkan konsumen tembakau pada penyusunan regulasi
Minggu, 21 April 2024 16:11 Wib