Peredaran Uang Palsu Pecahan 1.000.000 Dolar Digagalkan
Selasa, 30 Juli 2013 13:51 WIB
Dolar palsu. (FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Mas Guntur Laope di Semarang, Selasa, mengatakan, polisi mengamankan ratusan lembar dolar palsu serta dua tersangka saat akan bertransaksi.
Selain dolar Amerika Serikat, polisi juga mengamankan puluhan lembar uang dolar Singapura dengan nominal 10.000 serta mata uang Belarusia.
"Kedua pelaku diamankan saat akan bertransaksi dengan polisi yang menyamar di Semarang," katanya.
Dua orang yang diamankan tersebut, lanjut dia, berperan sebagai pembawa dan pengedar.
"Masih ada satu lagi yang dikejar, perannya sebagai orang yang memasok uang palsu itu," tambahnya.
Ia menuturkan ciri fisik uang palsu tersebut sangat berbeda dibanding uang asli, terutama kertas serta jenis cetakannya.
Adapun untuk nominal 1.000.000 Dolar AS tersebut, kata dia, sesungguhnya pada tahun 1928 pernah beredar uang jenis itu. "Tapi sekarang sudah tidak beredar lagi," katanya.
Ia meminta masyarakat lebih teliti dan berhati-hati, terutama jika bertransaksi jual-beli mata uang asing. Dicontohkan mata uang dolar Singapura tidak mudah ditransaksikan, harus sepengetahuan pihak bank.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 224 dan 225 KUHP tentang kepemilikan dan peredaran uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur Jateng: Tradisi mudik tingkatkan perputaran uang dan perekonomian daerah
16 March 2026 20:36 WIB
BRI sediakan Rp25 T penuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idulfitri 2026
13 March 2026 13:26 WIB
BI sediakan layanan penukaran uang baru bagi penumpang KA di dua stasiun di Semarang
13 March 2026 0:22 WIB
Bank Jateng Cabang Kudus siapkan Rp2,65 miliar untuk penukaran uang baru sambut Lebaran
10 March 2026 13:07 WIB
Penyedia jasa penukaran uang baru di Kudus diminta mewaspadai peredaran uang palsu
05 March 2026 11:11 WIB
KPK : Suami-anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terima uang korupsi hingga Rp13,7 M
05 March 2026 3:37 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Pertamina apresiasi Polda Jateng terkait penanganan kasus pengoplosan tabung elpiji
07 April 2026 20:43 WIB