
Polres Pemalang mendalami kasus pencurian perhiasan

Pemalang (ANTARA) - Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, masih terus melakukan pendalaman atas dugaan kasus tindak pidana pencurian sejumlah uang dan perhiasan milik warga Desa Pener, Kecamatan Taman.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pemalang AKP Johan Widodo di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi-saksi yang diduga mengetahui terkait dugaan kasus pencurian tersebut.
"Kami masih terus melakukan serangkaian pendalaman mulai dari pengumpulan bahan keterangan hingga klarifikasi terhadap sejumlah pihak," katanya.
Ia mengatakan dugaan awal sejumlah uang dan seluruh perhiasan milik pelapor yang disimpan dalam lemari di kamar rumahnya hilang dicuri saat sedang tidak berada di rumahnya.
"Namun, kami masih terus melakukan penyelidikan dan memastikan kasus itu masih dalam pendalaman untuk diungkap siapa pelakunya," katanya.
Ia mengatakan polisi masih melakukan pendalaman terkait narasi yang beredar bahwa sejumlah pelaku disebut telah mengakui perbuatannya dalam kasus pencurian uang sekitar Rp1,5 miliar dan perhiasan di rumah pelapor.
"Pengakuan tersebut bukan terkait dugaan kasus pencurian uang dan perhiasan yang terjadi di rumah pelapor di Pemalang namun terkait dugaan pencurian dengan jumlah kerugian sebesar Rp4 juta yang terjadi di TKP lainnya di luar wilayah hukum Polres Pemalang dan telah ditangani Polres Tegal," katanya.
Kemudian pengakuan tersebut, kata dia, muncul dari salah satu saksi yang menyebut bahwa seorang saksi lainnya sebagai pelakunya tetapi saksi yang diduga sebagai pelaku tersebut tidak mengakuinya.
Ia mengatakan kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait narasi yang beredar bahwa saksi-saksi telah menduplikasi kunci rumah pelapor.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut sampai dengan saat ini, saksi-saksi yang telah dimintai keterangan tidak mengakui perbuatan tersebut di hadapan penyidik," katanya.
Meski tidak ada pengakuan, Johan mengatakan polisi memastikan pendalaman kasus masih terus bergulir untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup.
"Sampai saat ini tim masih terus bekerja melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap perkara ini," katanya.
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
