Logo Header Antaranews Jateng

Undip membentuk tim etik dalami dugaan pengeroyokan mahasiswa

Kamis, 5 Maret 2026 08:47 WIB
Image Print
Kampus Universitas Diponegoro Semarang. ANTARA/Zuhdiar Laeis

Semarang (ANTARA) - Universitas Diponegoro Semarang telah membentuk Tim Kode Etik untuk mendalami dugaan pengeroyokan yang menimpa salah satu mahasiswanya, yakni A dari Jurusan Antropologi, Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip Nurul Hasfi di Semarang, Rabu, menyatakan keprihatinan atas dugaan penganiayaan dialami mahasiswa tersebut.

"Undip sangat prihatin atas kondisi yang dialami oleh A dan mendoakan semoga segera diberikan kesembuhan dan dapat beraktivitas kembali," katanya.

Meskipun kejadian itu berlangsung di luar lingkungan kampus dan di luar kegiatan akademik, Undip mengutuk segala bentuk kekerasan.

"Undip akan mendalami kejadian ini secara komprehensif dan memproses lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Tim Kode Etik yang dibentuk mengawal permasalahan tersebut akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sesuai dengan ketentuan.

"Undip mempercayai dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan secara aktif memonitor dan mendorong proses hukum agar dapat berlangsung objektif dan transparan sehingga melahirkan keputusan yang seadil-adilnya terhadap mereka yang terlibat," katanya.

Viral di media sosial tayangan video kondisi A, mahasiswa Undip yang babak belur akibat diduga dikeroyok teman-teman sekampus disertai narasi kasus tersebut.

Pengacara korban dari LBH Penyambung Titipan Rakyat (Petir) Jateng Zainal Petir saat dikonfirmasi menjelaskan kejadian tersebut sebenarnya berlangsung pada 15 November 2025.

Kronologis kejadian itu, kata dia, korban diminta datang ke salah satu indekos rekannya untuk ngobrol soal acara kampus pada 15 November 2025, pukul 22.05 WIB, dan ternyata sudah ada banyak orang di lokasi tersebut.

Di tempat itu, korban dituduh dan dipaksa mengaku melakukan pelecehan terhadap U, adik tingkatan, namun korban membantah dan menjelaskan kronologis kejadian sebenarnya, berikut saksi salah satu kawannya.

Namun, mereka tetap tidak percaya dan memojokkan korban dalam perdebatan selama sekitar satu jam hingga akhirnya terjadi penganiayaan yang baru berakhir pukul 04.15 WIB.

Akibat penganiayaan yang dilakukan sekitar 30 orang, anak penjual nasi goreng asal Kabupaten Semarang itu kini mengalami cacat patah tulang hidung, gegar otak, dan gangguan syaraf mata kiri.

Ternyata, orang tua korban telah membuat laporan dugaan pengeroyokan tersebut sejak 16 November 2025, tetapi sampai sekarang pelaku masih belum diproses.

Bersama korban dan kedua orang tuanya, Zainal telah mendatangi penyidik pada Senin (2/3), untuk menanyakan perkembangan laporan penganiayaan itu.

"Setelah keluarga korban minta pendampingan, per 2 Maret 2026, saat itu saya langsung datangi polrestabes dan menemui AKBP Andika, kasatreskrim, agar perkara segera ditindaklanjuti, mengingat orang tua korban sudah lama buat laporan," katanya.

Zainal meminta kampus Undip dan Polrestabes Semarang untuk mengambil tindakan tegas atas kebrutalan dan kebengisan yang menyebabkan korban cacat fisik.

"Korban ini semester 4 dan berstatus cuti karena trauma, apalagi pelaku satu jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya Undip belum ditangkap," katanya.

Baca juga: Mahasiswa Undip gegar otak diduga korban aniaya teman sekampus minta kepastian hukum



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026