Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria hingga tewas, yang membuang jasad korbannya di bawah jembatan Kanal Banjir Barat Semarang
Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi di Semarang, Rabu, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/6) yang dilaporkan oleh istri korban F (32) ke polisi.
"Kedua pelaku ditangkap pada Selasa malam di wilayah Banyumanik," katanya.
Kedua pelaku masing-masing BT (32) seorang buruh asal Magelang serta MAR (28) warga Semarang Barat.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama dengan dua pelaku sedang minum minuman keras di bawah jembatan Kanal Banjir Barat di wilayah Semarang Selatan pada Selasa sore.
Korban yang dalam kondisi mabuk diduga terlibat perkelahian bersama dengan kedua pelaku menggunakan tangan kosong.
"Setelah tidak berdaya, korban diseret dan diceburkan ke sungai," katanya.
Korban mengalami luka di bagian kepala serta mengalami pendarahan sehingga diduga sebagai penyebab kematian.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh istri korban yang saat itu juga sempat bersama-sama dengan korban dan pelaku saat minum minuman keras di bawah jembatan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.
Baca juga: Polresta Surakarta telusuri identitas jasad di Kali Anyar