Logo Header Antaranews Jateng

Pengusaha rokok Haji Her diperiksa KPK

Jumat, 10 April 2026 06:33 WIB
Image Print
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/4/2026). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha rokok Khairul Umam alias Haji Her dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Tiba pukul 12.58 WIB," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Selain itu, Budi mengatakan KPK juga memanggil dua orang saksi lainnya, yakni seorang wiraswasta berinisial WLG dan pegawai Bea Cukai berinisial SA.

Berdasarkan catatan KPK, tercatat saksi SA sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 09.46 WIB. Sementara nama saksi WLG belum tercantum dalam catatan lembaga antirasuah.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026