
OTT KPK, Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen ditangkap

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi turut menangkap Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq (FA) dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Fahd Arafiq merupakan kakak kandung dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq yang juga ditangkap KPK dalam kasus korupsi di Kabupaten Pekalongan. Kasus Fadia telah memasuki masa persidangan di PN Tipikor Semarang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mulanya menjawab pertanyaan para jurnalis terkait apakah Fahd Arafiq ditangkap KPK dalam OTT tersebut. “Salah satu pihak yang diamankan,” kata Budi mengonfirmasi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Budi kemudian ditanya oleh para jurnalis terkait apakah Arif Sugiyanto turut ditangkap oleh KPK atau tidak.
“Salah satunya itu pihak yang diamankan,” katanya kembali mengonfirmasi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-20 sepanjang 2026.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB).
Pewarta: Rio Feisal
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
