Logo Header Antaranews Jateng

OTT ATR/BPN, KPK sita barang bukti Rp106,3 miliar

Rabu, 16 September 2026 05:52 WIB
Image Print
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai Rp106,3 miliar dan mengamankan delapan tersangka, yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Suglyanto, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah barang bukti elektronik dan uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Nilainya kurang lebih mencapai Rp106,3 miliar. Ini termasuk jumlah terbanyak dari kegiatan tangkap tangan yang sudah dilakukan oleh KPK sebelum-sebelumnya," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Taufik mengatakan sebagian barang bukti tersebut ditemukan di rumah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Menurut ia, KPK menemukan sejumlah koper berisi uang pecahan rupiah maupun mata uang asing di rumah Arif Sugiyanto.

"Kalau dirinci ada Rp31,86 miliar, kemudian 2.611.500 dolar Amerika Serikat, 1.974.500 dolar Singapura, 910 riyal Arab Saudi, dan 981 ringgit Malaysia," katanya.

Selain itu, KPK juga menyita uang Rp896 juta dari Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara PT Summarecon Agung Tbk; Rp8 juta dari Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; serta Rp49,5 juta dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026