Kepala Polresta Pekalongan AKBP Dhani Hernando di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa komplotan jambret tersebut yaitu Andi Sanjaya (27) dan Daryono (28), keduanya warga Kelurahan Pabean, Kecamatan Pekalongan Utara.

"Tersangka Andi Sanjaya dan Daryono kami tangkap di tempat persembunyiannya di Denpasar, Bali, setelah sempat kabur dan menjadi target operasi polisi," katanya.

Ia mengatakan bahwa tersangka Andi Sanjaya yang pernah menjalani hukuman pada kasus yang sama, saat ini masih diperiksa polisi karena diduga saat melakukan kejahatan tidak hanya dilakukan oleh kedua pelaku itu.

"Kami masih mengembangkan kasus itu karena tidak menutup kemungkinan masih terdapat jaringan pelaku lainnya," katanya.

Menurut dia, terungkapnya kasus itu berawal saat kedua tersangka melakukan penjambretan di Jalan Asem Binatur, Medono, Kecamatan Pekalongan Barat terhadap korban, Siti Solicha (64), warga Perumahan Bina Griya.