Kudus (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali melakukan perbaikan sekolah rusak dengan menyasar 48 sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dan SMP yang mengalami kerusakan pada APBD 2026.
"Semua kerusakan dikerjakan dengan mekanisme penunjukan langsung (PL) karena aturan terbaru anggaran perbaikannya minimal Rp400 juta. Sedangkan anggaran perbaikan masing-masing sekolah bervariasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Harjuna Widada di Kudus, Minggu.
Ia mengungkapkan anggaran perbaikan untuk setiap sekolah antara Rp80 juta hingga Rp400-an juta karena disesuaikan dengan tingkat kerusakan di masing-masing sekolah. Sedangkan total anggaran untuk perbaikan 48 sekolah hingga puluhan miliar.
Sekolah yang menjadi sasaran perbaikan tersebut, tersebar di sembilan kecamatan, meliputi Kecamatan Mejobo, Kaliwungu, Kecamatan Undaan, Kecamatan Kota, Dawe, Bae, Jati, Jekulo, dan Gebog.
Ia mengungkapkan selain perbaikan 48 sekolah, juga ada dua perbaikan fisik terhadap fasilitas olahraga di kawasan Sport Center yang dikerjakan melalui mekanisme lelang.
Untuk saat ini, kata dia, masih tahap perencanaan, sehingga pekerjaan diperkirakan baru bisa dimulai setelah selesai diajukan lelang di Bagian Pengadaan barang dan Jasa Setda Kudus.
Untuk sekolah lain yang mengalami kerusakan, tentunya akan didata kembali dan perbaikannya juga akan diusulkan melalui APBD tahun berikutnya.
Berdasarkan data Dapodikdasmen, Kabupaten Kudus memiliki total 426 Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di sembilan kecamatan. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan SD Negeri yang berjumlah 397 sekolah dan sisanya SD swasta.
Baca juga: MI NU Banat Kudus kembali juara umum lomba nasional