Purwokerto (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, meningkatkan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG menyusul kenaikan harga BBM nonsubsidi guna mengantisipasi potensi penyimpangan serta menjaga stabilitas pasokan di masyarakat.
Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin, mengatakan hingga saat ini harga bahan pokok penting di wilayah tersebut masih relatif stabil dan belum terdampak kenaikan harga BBM nonsubsidi.
“Kami belum menemukan adanya kenaikan signifikan pada bahan pokok, namun kami tetap melakukan monitoring dan antisipasi terhadap dampak kenaikan BBM nonsubsidi,” katanya.
Ia mengatakan pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), agen, hingga pangkalan LPG bersubsidi kemasan tabung 3 kilogram.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi, termasuk pengalihan BBM dan LPG bersubsidi ke sektor industri secara ilegal.
Menurut dia, jajaran Polresta Banyumas juga secara rutin melakukan pemantauan langsung ke lapangan guna memastikan stok energi tetap tersedia dan distribusinya berjalan sesuai ketentuan.
Pemantauan tersebut dilakukan setiap hari dengan melibatkan personel di berbagai wilayah hukum Polresta Banyumas.
Selain pengawasan, Polresta Banyumas juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat agar tidak panik dalam menyikapi kenaikan harga energi.
Ia menegaskan bahwa ketersediaan BBM dan LPG masih dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembelian berlebihan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang karena stok BBM maupun LPG masih mencukupi. Jangan sampai terjadi panic buying yang justru dapat mengganggu distribusi,” katanya.
Ia mengatakan Polresta Banyumas akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, termasuk praktik pemindahan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi yang kemudian dijual dengan harga lebih tinggi.
Menurut dia, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas.
“Penyimpangan seperti itu tidak dibenarkan dan akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Sebagai upaya mendukung efisiensi penggunaan energi, kata dia, Polresta Banyumas juga menerapkan kebijakan internal dengan mendorong personel untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM.
Dalam hal ini, personel yang tinggal di sekitar kantor dianjurkan menggunakan sepeda, berjalan kaki, atau kendaraan listrik tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kendati demikian, patroli dan pelayanan kepolisian tetap berjalan optimal, termasuk melalui peran Bhabinkamtibmas di tingkat desa yang terus aktif melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada warga.
Polresta Banyumas juga menggandeng pemerintah daerah, aparat kecamatan, hingga tokoh masyarakat untuk memperkuat pengawasan distribusi energi.
Ia mengharapkan sinergi tersebut mampu menjaga stabilitas pasokan serta mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga distribusi energi agar tetap tertib dan tidak disalahgunakan,” kata Kombes Petrus.
Baca juga: Menteri ESDM: Kenaikan BBM nonsubsidi ikuti mekanisme pasar