Solo (ANTARA) - Tahun 2026 ditandai dengan perekonomian global yang terdampak ketidakstabilan global. Namun demikian, IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi global tahun 2026 mencapai 3,3 persen, sedangkan Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi global mencapai 2,6 persen.
Kedua lembaga tersebut memperkirakan bahwa kondisi ekonomi global di tahun 2026 cenderung stabil. Dalam perkembangannya, situasi geo politik global berkembang menjadi tidak kondusif.
Manuver politik Presiden AS Donald Trump dengan menangkap Presiden Venezuela Nicholas Maduro, perang antara AS-Israel melawan Iran dan keinginannya untuk menguasai Greenland memperburuk situasi geo politik global yang sudah tidak stabil karena perang Rusia-Ukraina.
Awal bulan Februari ini, National Bureau of Economic Research (NBER) melaporkan kondisi makro ekonomi AS tidak menggembirakan dengan jumlah pengangguran mendekati 5 persen.
Pada kondisi global yang penuh ketidakpastian, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 mencapai 5,11 persen. Pertumbuhan ekonomi 5 persen nampaknya sudah menjadi “tradisi” di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi ini juga diiringi dengan laporan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada bulan Agustus 2025 mengalami kenaikan menjadi 4,85 persen.
Angka ini naik dari bulan Februari 2025 yang menunjukkan angka pengangguran terbuka mencapai 4,76 persen. Hal ini menunjukkan adanya job paradox dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, karena pertumbuhan ekonomi tidak menyebabkan penambahan lapangan kerja berkualitas.
Angka pengangguran terbuka Indonesia secara tahunan memang mengalami penurunan, dari 4,91 persen pada Agustus 2024 dan pada bulan Agustus 2025 menjadi 4,85 persen, namun demikian jumlah orang yang bekerja di sektor informal masih dominan. Sejak tahun 2024, jumlah pekerja sektor informal di Indonesia terus mengalami kenaikan.
Pada tahun 2025 jumlah pekerja informal di Indonesia mencapai 86 juta orang atau sekitar 59,4 persen dari jumlah orang bekerja di Indonesia. Adapun jumlah pekerja sektor formal hanya sekitar 61 juta orang atau 42,2 persen. Pekerja sektor informal tidak mempunyai kualitas pekerjaan yang baik.
Upah mereka rendah, tidak ada jaminan sosial dan tidak ada kejelasan pensiun serta tidak ada perlindungan hukum yang kuat bagi mereka. Hal ini tercermin juga dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan bahwa kenaikan jumlah orang yang bekerja berasal dari sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang merupakan sumber dari pekerja sektor informal.
Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas
Pemerintah saat ini menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2026 sebesar 5,4 persen dengan harapan pada tahun 2029, pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu menembus angka 8 persen. Dalam konteks mengejar pertumbuhan ekonomi, apakah pemerintah mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkualitas?
Pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini didominasi oleh konsumsi yang memberikan kontribusi lebih dari 50 persen. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga dari tahun 2023-2025 stabil di angka 4,9 persen per tahun. Hal ini menunjukkan faktor daya beli masyarakat menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi.
Mengapa pertumbuhan ekonomi yang didominasi konsumsi rumah tangga dianggap sebagai pertumbuhan ekonomi yang tidak berkualitas? Hal ini dikarenakan konsumsi rumah tangga di Indonesia didominasi oleh pengeluaran untuk makanan, minuman, transportasi dan ritel pada skala mikro.
Sektor-sektor pada bisnis makanan, minuman, transportasi dan ritel mikro ini cenderung bersifat informal dan padat karya, namun demikian nilai tambah ekonominya rendah. Konsekuensinya kenaikan permintaan pada sektor-sektor ini memang menyerap banyak tenaga kerja, namun demikian pekerjaan yang tercipta adalah pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya untuk “bertahan hidup” seperti pengemudi ojol, kurir dan pedagang ritel kecil dan tradisional bukan pekerja formal di sektor manufaktur.
Pekerjaan jenis ini secara produktivitas marjinal, tidak menuntut skill tinggi, minim inovasi serta terjebak dalam skala usaha mikro yang sulit melakukan scalling up.
Beberapa sektor ekonomi yang mengalami pertumbuhan positif seperti pertambangan termasuk hilirisasi dan bisnis digital cenderung melakukan investasi yang padat modal dan memerlukan tenaga kerja dengan skill yang spesifik, sementara pasokan tenaga kerja ahli seperti itu masih terbatas.
Hal ini menunjukkan masalah lain yang sejak lama belum teratasi yaitu kesenjangan ketrampilan antara angkatan kerja yang tersedia dengan kebutuhan industri.
Ada beberapa kesalahpahaman masyarakat tentang pertumbuhan bisnis digital yang ternyata belum memberikan dampak pada pertumbuhan industri manufaktur. Bisnis digital yang tumbuh pesat saat ini adalah bisnis digital yang terkait dengan jasa penjualan produk-produk impor.
Mereka merupakan kepanjangantangan dari rantai pasok produk impor yang sebagian besar adalah barang tersier (barang elektronik, komponen kendaraan dan barang-barang terkait gaya hidup).
Produk-produk ini sebagian besar hanya dirakit di Indonesia dengan kandungan lokal yang rendah. Hal ini menyebabkan pekerjaan yang tercipta dari pertumbuhan bisnis digital di Indonesia adalah pekerjaan sebagai perantara.
Pekerjaan perantara ini memang menciptakan pekerjaan, namun pekerjaan yang termasuk kategori gig economy seperti pengemudi ojol dan kurir yang tidak memerlukan skill tinggi, serta tidak mempunyai jenjang karier jangka panjang dan jaminan sosial yang jelas.
Hilirisasi dan Revitalisasi Manufaktur
Kebijakan pemerintah untuk melakukan hilirisasi merupakan arah kebijakan yang tepat. Namun demikian, kebijakan hilirisasi juga perlu diintegrasikan dengan penguatan kualitas sumber daya manusia untuk pengembangan industri hilirisasi ini.
Penguatan sumberdaya manusia ini termasuk melakukan restrukturisasi pendidikan tinggi di Indonesia untuk menghasilkan luaran yang terkait dengan perkembangan industry. Luaran ini harus dipahami sebagai luaran berupa lulusan atau SDM dan luaran berupa riset berkualitas untuk mendukung industri.
Secara umum program hilirisasi dengan mendorong riset berkualitas sudah dimulai oleh Kemendiktisaintek dengan berbagai program hibah yang diikuti para peneliti di Indonesia. Hasil dari kebijakan ini memang tidak bisa didapatkan hasilnya secara instan, tetapi jika kebijakan ini dilaksanakan secara konsisten dalam jangka panjang Indonesia akan menuai hasilnya.
Digitalisasi dalam bisnis saat ini harus dikembangkan ke arah yang benar, yaitu menerapkan proses bisnis digital untuk memperkuat industri lokal termasuk UMKM. Dalam konteks ini pemerintah harus menciptakan iklim bisnis yang kondusif dan memberikan insentif yang memadai bagi perkembangan industri lokal.
Insentif dan kebijakan yang pro industri lokal akan menciptakan daya saing bagi industri nasional. Namun kebijakan pro industri dalam negeri nampaknya belum menjadi prioritas. Hal ini bisa kita lihat dari keputusan pemerintah untuk mengimpor mobil niaga dari India bagi koperasi merah putih yang akan dilaksanakan tahun ini. Kebijakan yang ironis mengingat koperasi merah putih sebenarnya merupakan lembaga yang diharapkan bisa memperkuat perekonomian lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
*Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta