Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah menggandeng Bea Cukai Tegal mengajak kalangan mahasiswa ikut mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui program "Gempur Rokok Ilegal".

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Dunaid di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa pata mahasiswa dapat membantu melaporkan adanya praktik peredaran rokok ilegal yang dijual di warung-warung.

"Jangan khawatir, kerahasiaan pelapor tetap dijamin keamanannya," katanya.

Menurut dia, melalui forum ini para mahasiswa mendapatkan pengetahuan baru terkait ciri-ciri rokok ilegal, dampak peredarannya terhadap negara dan masyarakat, hingga mekanisme pelaporan apabila menemukan praktik penjualan rokok ilegal di lingkungan sekitar.

"Setelah para mahasiswa memiliki pengetahuan baru tentang gempur rokok ilegal, tahu cara pelaporannya seperti apa, peredarannya seperti apa, nanti bisa membantu melaporkan," katanya.

Ia berharap kesadaran hukum dan kepedulian terhadap penerimaan negara dari sektor cukai dapat tumbuh sejak dini di kalangan generasi muda.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal Yusuf Mahrizal mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program sosialisasi aturan cukai yang menyasar berbagai segmen masyarakat secara bertahap.

"Kami mencoba menyasar semua segmen, meskipun tidak bisa sekaligus. Sebelumnya segmennya lebih ke pengayuh becak dan sopir angkot," katanya.

Ia berharap mahasiswa sebagai kelompok usia produktif yang sebagian sudah masuk kategori usia perokok dapat memiliki kesadaran untuk bersikap bijak.

"Mudah-mudahan mereka bisa menentukan merokok atau tidak. Kalau merokok, harapan kita mereka memilih rokok yang legal saja," katanya.

Baca juga: Bea Cukai Jateng - DIY limpahkan penyelundupan kratom asal Pontianak ke kejaksaan