Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebutkan bahwa cakupan kepesertaan program Universal Health Coverage (UHC) untuk penduduk di Jawa Tengah per 31 Mei 2025, tercatat mencapai 98,68 persen.

"Di Jawa Tengah ini, kesepertaan UHC sudah 98 persen. Cuma pekerjaan rumah (PR)-nya di keaktifan peserta, dimana posisi bulan Agustus 2025, sebesar 74-75 persen. Harapan kami terus bertumbuh dan akhir tahun ini angka keaktifannya bisa 80 persen," kata Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari di sela audiensi dengan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu.

Pertemuan tersebut secara detail membahas tiga aspek sistem kesehatan nasional, yaitu aspek kepesertaan, aspek penerimaan dan aspek pelayanan kesehatan.

Terkait kepesertaan dan keaktifan peserta, kata dia, sudah ada dukungan dari pemerintah dan badan usaha untuk bersama-sama meningkatkan, terutama terkait kepesertaan informal.

Untuk aspek penerimaan, katanya, secara keseluruhan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi sudah menyediakan anggaran yang cukup, sehingga tinggal mengawal terkait rutinitas pembayaran.

Terkait aspek pelayanan kesehatan, lanjut dia, saat ini penyediaan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut sudah ada di kabupaten/kota.

Menurut dia, penambahan fasilitas kesehatan akan diselaraskan dengan kebutuhan jumlah peserta aktif di masing-masing daerah.

"Tadi arahan dari bapak gubernur kita lakukan sosialisasi bersama. Tidak hanya di level provinsi, namun juga kabupaten/kota, supaya masyarakat yang mampu bisa dengan penuh kesadaran mendaftarkan dan membayar iuran tepat waktu," kata Yessi.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan bahwa BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan paripurna, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan pekerja informal.

"Prioritas kita kepada orang yang membutuhkan, jangan sampai mereka tidak memiliki pelayanan paripurna untuk BPJS. Saran saya sosialisasi terus kepada mereka, kita harus jemput bola," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yunita Dyah Suminar menambahkan bahwa pemetaan data dari BPJS Kesehatan serta Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota akan terus didorong.

BPJS Kesehatan terbagi atas peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI. Untuk PBI sudah ditanggung dengan anggaran dari pemerintah, sehingga keaktifan pesertanya dapat terjamin.

Sementara untuk non-PBI masih harus didorong lagi, terutama mereka yang masuk kepesertaan perorangan, misalnya masyarakat yang mampu, mereka sudah menjadi peserta, tetapi tidak pernah menggunakan BPJS, kemudian lalai untuk membayar secara rutin.

Baca juga: Program JKN dampingi Munsaadah lawan kanker serviks dan hemodialisa


Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025