Semarang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah menyebutkan banyak tempat pembuangan akhir (TPA) di wilayah tersebut yang sudah melebihi kapasitas.

Kepala DLHK Jateng Widi Hartanto, di Semarang, Rabu, menyebutkan setidaknya ada 37 TPA yang melebihi kapasitas dan mayoritas di daerah perkotaan, seperti Kota Semarang, Kota Tegal, dan Kota Pekalongan.

Menurut dia, pengelolaan sampah menjadi penyebab sampah cepat menumpuk sehingga akhirnya melebihi daya tampung.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jateng agar tidak lagi mengelola sampah dengan sistem "open dumping", melainkan "control landfill" atau "sanitary landfill".

Ia menjelaskan bahwa "open dumping" adalah metode pembuangan sampah secara terbuka tanpa penanganan khusus sehingga kurang maksimal.

"Kami harap supaya bisa mengurangi kebakaran, faktor penyakit, bau, pencemaran udara, gas metan. Ke depan didorong pengelolaan maggot, jadi pupuk organik. Yang tidak organik menjadi RDF (Refuse Derived Fuel)," katanya.

Dia menjelaskan saat ini sudah ada percontohan yang baik dalam pengelolaan sampah, yakni di tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Kabupaten Banyumas.

"Sudah ada contoh baik di Kabupaten Banyumas tidak ada TPA, semua selesai di tingkat kecamatan. Ada TPST yang dikelola kelurahan swadaya masyarakat," katanya.

Sampah yang dihasilkan masyarakat, kata dia, dikumpulkan di tingkat rukun tetangga (RT), kemudian dibawa ke TPST untuk dikelola sehingga nyaris tidak ada residu yang ditimbulkan dari sampah.

"Dari RT dikumpulkan, dibawa ke TPST. Yang organik diambil untuk maggot dan kompos, ada juga yang jadi RDF untuk pabrik semen, ada yang masuk insinerator. Residunya kecil sekali," katanya.

Ia juga mendorong adanya peningkatan penganggaran di kabupaten/kota untuk pengelolaan sampah agar bisa maksimal.

Dia mengakui pengelolaan sampah secara efektif memang membutuhkan biaya, tetapi hasil atau manfaat yang didapatkan dan dirasakan jauh lebih besar.




Baca juga: DJP serahkan tersangka pidana pajak ke Kejari Semarang


Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2025