Semarang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana memerintahkan jajarannya segera memperbaiki Gedung Pers di Jalan Tri Lomba Juang Kota Semarang, yang antara lain ditempati Kantor PWI Jateng, Mappilu, PRSSNI, dan IJTI Jateng.

"Segera ajukan rehabilitasi Gedung Pers karena kondisi bangunannya sudah tidak bagus," katanya ketika menjadi pembicara kunci pada "Penguatan Keterbukaan Media/Pers Mendukung Keterbukaan Demokrasi" yang diadakan Kesbangpol Jateng dan PWI Jawa Tengah, di Semarang, Rabu (30/10).

Ketika diundang jadi pembicara pada acara tersebut, sebelumnya Nana minta acara diadakan saja di Gedung Pers, tempat PWI Jateng berkantor.

Namun Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS menyatakan Gedung Pers milik Pemprov Jateng itu saat ini tidak layak untuk menggelar kegiatan tersebut. Acara tersebut akhirnya digelar di Hotel Front One Kesambi, yang asetnya juga dimiliki Pemprov Jateng.

Kondisi Gedung Pers saat ini memang kurang layak. Banyak plafonnya ambrol, dinding-dinding bangunannya mengelupas. Bahkan kondisi bangunan di lantai 2 Gedung Pers lebih parah lagi sehingga tidak bisa digunakan untuk ruang pertemuan berskala agak besar.

PWI Jateng selama ini berusaha merawat sesuai dengan kemampuan yang dimiliki agar bangunan berusia tua ini masih bisa dimanfaatkan.

Mengakhiri sambutannya, Pj. Gubernur Jateng Nana Sudjana kembali mengulangi perintahnya agar jajarannya segera memperbaiki Gedung Pers.

Penegasan tersebut disambut tepuk tangan puluhan anggota PWI Jateng yang berada di ruangan, termasuk Amir Machmud NS dan Sekretaris PWI Jateng Setiawan Hendra Kelana.

 

Pewarta : Zaenal
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024