Pemkot Pekalongan tingkatkan pengawasan Kemetrologian jelang Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 8:29 WIB
Petugas Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan sedang melakukan pengecekan mesin SPBU di Pekalongan, Selasa (26/3/2024). ANTARA/Kutnadi
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terus meningkatkan pengawasan kemetrologian di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjelang arus mudik Lebaran 2024.
Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan Bambang Saptono di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam upaya mencegah kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM).
"Kegiatan pengawasan kemetrologian ini kami laksanakan mulai Senin (25/3) hingga Kamis mendatang (28/3) untuk mencegah kecurangan pengisian BBM," tuturnya.
Dikatakan, beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum yang menjadi sasaran pengawasan ini seperti SPBU Gajah Mada, SPBU Tirto, selanjutnya SPBU Medono, SPBU Kintong, SPBU Grogolan, SPBU Kalibanger, SPBU Grosir Setono, SPBU Gamer, dan SPBU Kuripan.
Pengawasan kemetrologian ini, kata dia, lebih difokuskan pada stasiun pengisian bahan bakar umum yang berada di jalur pemudik Lebaran.
"Namun demikian, bukan SPBU di jalur non-mudik diabaikan. Kami tetap melakukan pengawasan kemetrologian secara menyeluruh untuk mencegah kecurangan pengisian BBM," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya juga melayani tera ulang dengan menyesuaikan jam operasional selama Ramadhan yaitu Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 WIB-15.45 WIB, dan Jumat pukul 08.00 WIB-11.30 WIB.
"Kami mengimbau pengusaha atau pedagang yang memiliki alat ukur seperti takaran, timbang, dan perlengkapan untuk melakukan tera ulang membudayakan tertib ukur agar berkah dan konsumen terlindungi," katanya.
Bambang menambahkan sejak awal Januari 2024 hingga 25 Maret 2024 sudah selesai melakukan tera ulang takaran, timbang, dan perlengkapan (UTTP) 1.194 atau sekitar 18 persen dari target 6.326 UTTP selama setahun.
Baca juga: Pengamat : Keputusan Pertamina pertahankan harga BBM dinilai tepat
Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan Bambang Saptono di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam upaya mencegah kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM).
"Kegiatan pengawasan kemetrologian ini kami laksanakan mulai Senin (25/3) hingga Kamis mendatang (28/3) untuk mencegah kecurangan pengisian BBM," tuturnya.
Dikatakan, beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum yang menjadi sasaran pengawasan ini seperti SPBU Gajah Mada, SPBU Tirto, selanjutnya SPBU Medono, SPBU Kintong, SPBU Grogolan, SPBU Kalibanger, SPBU Grosir Setono, SPBU Gamer, dan SPBU Kuripan.
Pengawasan kemetrologian ini, kata dia, lebih difokuskan pada stasiun pengisian bahan bakar umum yang berada di jalur pemudik Lebaran.
"Namun demikian, bukan SPBU di jalur non-mudik diabaikan. Kami tetap melakukan pengawasan kemetrologian secara menyeluruh untuk mencegah kecurangan pengisian BBM," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya juga melayani tera ulang dengan menyesuaikan jam operasional selama Ramadhan yaitu Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 WIB-15.45 WIB, dan Jumat pukul 08.00 WIB-11.30 WIB.
"Kami mengimbau pengusaha atau pedagang yang memiliki alat ukur seperti takaran, timbang, dan perlengkapan untuk melakukan tera ulang membudayakan tertib ukur agar berkah dan konsumen terlindungi," katanya.
Bambang menambahkan sejak awal Januari 2024 hingga 25 Maret 2024 sudah selesai melakukan tera ulang takaran, timbang, dan perlengkapan (UTTP) 1.194 atau sekitar 18 persen dari target 6.326 UTTP selama setahun.
Baca juga: Pengamat : Keputusan Pertamina pertahankan harga BBM dinilai tepat
Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Pekalongan sediakan lahan 3,6 hektare untuk proyek pengelolaan sampah jadi energi listrik
29 April 2026 18:49 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenag Pati cabut izin Ponpes Ndolo Kusumo buntut kekerasan seksual terhadap santriwati
07 May 2026 20:41 WIB
Polresta Pati : Dugaan pelecehan Ustadz AS pengasuh ponpes pada santri sejak 2020-2024
07 May 2026 19:18 WIB
Mantan Direktur Syariah Bank Jateng didakwa kasus dugaan korupsi Rp27,7 miliar
07 May 2026 19:13 WIB