BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit ekspose SKK
Jumat, 16 Februari 2024 10:55 WIB
Tim BPJS Ketenagakerjaan memberikan SKK di Kejari Kota Semarang. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit melakukan Ekspose Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan.
Ekspose Surat Kuasa Kusus (SKK) dilakukan pada Kamis, 15 Februari 2024 di Kejaksaan Negeri Kota Semarang Jalan Abdurrahman Saleh Nomor 5 yang dihadiri Agung Mardiwibowo Kepala Kejaksaan, Sarwanto selaku Kasidatun, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Farah Diana beserta petugas pemeriksa di jajaran BPJAMSOSTEK Kacab Semarang Majapahit.
Farah Diana mengatakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit melakukan sinergi bersama Kejaksaan Negeri Kota Semarang sebagai bentuk kepatuhan pemberi kerja terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Ekpose Surat Kuasa Kusus (SKK) ini merupakan salah satu bukti konkret dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak berwenang," kata Farah.
BPJAMSOSTEK, kata Farah, bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk menindak badan usaha agar patuh dan taat dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.
"Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya melindungi hak-hak normatif para pekerja untuk meraih jaminan sosial ketenagakerjaan, supaya pelaksanaan perlindungan jaminan sosial bisa tercapai dengan baik dan maksimal," kata Farah.
Agung Mardiwibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang menyampaikan terima kasih kepada tim BPJS Ketenagakerjaan dan akan menindak perusahaan yang tidak patuh.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bu Farah dan tim, semoga silaturahmi serta kerja sama ini dapat berjalan dengan baik. Kami akan mensupport BPJS Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti perusahaan tidak patuh," tutup Agung.
Ekspose Surat Kuasa Kusus (SKK) dilakukan pada Kamis, 15 Februari 2024 di Kejaksaan Negeri Kota Semarang Jalan Abdurrahman Saleh Nomor 5 yang dihadiri Agung Mardiwibowo Kepala Kejaksaan, Sarwanto selaku Kasidatun, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Farah Diana beserta petugas pemeriksa di jajaran BPJAMSOSTEK Kacab Semarang Majapahit.
Farah Diana mengatakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit melakukan sinergi bersama Kejaksaan Negeri Kota Semarang sebagai bentuk kepatuhan pemberi kerja terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Ekpose Surat Kuasa Kusus (SKK) ini merupakan salah satu bukti konkret dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak berwenang," kata Farah.
BPJAMSOSTEK, kata Farah, bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk menindak badan usaha agar patuh dan taat dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.
"Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya melindungi hak-hak normatif para pekerja untuk meraih jaminan sosial ketenagakerjaan, supaya pelaksanaan perlindungan jaminan sosial bisa tercapai dengan baik dan maksimal," kata Farah.
Agung Mardiwibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang menyampaikan terima kasih kepada tim BPJS Ketenagakerjaan dan akan menindak perusahaan yang tidak patuh.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bu Farah dan tim, semoga silaturahmi serta kerja sama ini dapat berjalan dengan baik. Kami akan mensupport BPJS Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti perusahaan tidak patuh," tutup Agung.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Employee Volunteering BPJS Ketenagakerjaan Surakarta berbagi ke Panti Asuhan
13 March 2026 19:17 WIB
Bupati Boyolali serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga petani
11 March 2026 21:03 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Rp 33,8 Miliar kepada PT Selalu Cinta Indonesia di Salatiga
11 March 2026 11:09 WIB
BPJS Ketenagakerjaan gandeng masjid dan RT/RW perluas perlindungan pekerja informal
11 March 2026 9:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan BBPVP Semarang komitmen tingkatkan perlindungan sosial
10 March 2026 10:26 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Mendag dorong desainer muda Kudus miliki brand dan perluas pasar nasional dan internasional
12 March 2026 23:49 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Rp 33,8 Miliar kepada PT Selalu Cinta Indonesia di Salatiga
11 March 2026 11:09 WIB
BPJS Ketenagakerjaan gandeng masjid dan RT/RW perluas perlindungan pekerja informal
11 March 2026 9:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan BBPVP Semarang komitmen tingkatkan perlindungan sosial
10 March 2026 10:26 WIB
Gubernur Ahmad Luthfi gandeng KP2MI pantau pekerja migran asal Jateng di Timur Tengah
06 March 2026 10:30 WIB