
Optimalisasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Dispermasdes Klaten serahkan santunan jaminan kematian Rp42 Juta

Solo (ANTARA) - Upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat desa terus dioptimalkan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Optimalisasi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Klaten Dra. Wahyuni Sri Rahayu, M.Si, didampingi Camat Jogonalan Murdoko, S.H, menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhum Eric Catur Saputro yang merupakan perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan.
Kepala Dispermasdes Kabupaten Klaten, Dra. Wahyuni Sri Rahayu, M.Si menyampaikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal yang sangat penting bagi perangkat desa maupun masyarakat pekerja di wilayah pedesaan.
Menurutnya, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja memiliki jaminan perlindungan ketika terjadi risiko sosial seperti kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah hadir memberikan perlindungan bagi para pekerja, termasuk perangkat desa. Kami berharap seluruh desa di Kabupaten Klaten dapat terus mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten Arimeita Wahyu Adi, menyampaikan santunan yang diberikan kepada ahli waris almarhum Eric Catur Saputro merupakan manfaat dari program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada peserta yang telah terdaftar dan aktif.
“Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan bagi peserta dan keluarganya. Kami berharap seluruh perangkat desa dan pekerja di Kabupaten Klaten dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sehingga ketika terjadi risiko, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki perlindungan secara finansial,” ungkap Arimeita.
Melalui kegiatan optimalisasi perlindungan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan semakin kuat dalam memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi perangkat desa, pekerja rentan, serta masyarakat pekerja di wilayah pedesaan Kabupaten Klaten.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
