Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melibatkan peran tokoh agama maupun para ulama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya mencegah kasus stunting dan risiko pernikahan dini di daerah itu.

Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin di Pekalongan, Senin, mengatakan pernikahan pada usia dini cukup rawan karena anak yang dilahirkan berpotensi menjadi stunting sehingga peran tokoh agama cukup dibutuhkan untuk membantu menekan kasus stunting.

"Oleh karena itu, kami kumpulkan para ulama untuk memberikan penjelasan seputar risiko stunting, dalam hal ini untuk mencegah tradisi pernikahan dini," katanya.

Dikatakan, sebelum melangsungkan pernikahan, calon pasangan pengantin penting dilakukan bimbingan perkawinan untuk mencegah dan mengurangi berbagai masalah sosial, serta hak asasi manusia yang berhubungan dengan perkawinan dan keluarga.

Program tersebut, kata dia, juga sebagai upaya mencegah pernikahan usia anak dan perceraian, serta mencegah kasus stunting.

"Pendidikan pranikah akan membekali pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan bagi pasangan calon pengantin atau remaja usia pranikah agar memiliki kesiapan dan kematangan yang memadai," katanya.

Kepala Bagian Kesra Kota Pekalongan Mahbub Syauqi mengatakan permasalahan pernikahan dini dan stunting ini perlu dicermati secara bersama dalam penanganannya karena ada beberapa siswa belum dewasa, namun sudah melaksanakan pernikahan.

"Mirisnya lagi, beberapa dari pernikahan mereka terjadi karena hamil duluan sehingga hal ini tidak diharapkan dan harus diantisipasi bersama," katanya.*

Baca juga: Pemkot Pekalongan salurkan paket bahan pangan untuk tekan stunting

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024