Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cilacap kolaborasi bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai program kepada para tenaga pengajar kelompok bermain (KB), PAUD, dan TK untuk wilayah Kecamatan Kroya. 

Usai kegiatan sosialisasi tersebut, tenaga pengajar K, PAUD dan TK di wilayah Kroya khususnya didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui masing - masing lembaga/yayasan.

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Cilacap diwakili Mustika Permanasari, selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap yang diwakili Koorwil Bidang Pendidikan wilayah Kroya beserta jajaran.

Baca juga: Debitur KUR disyaratkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJAMSOSTEK Cilacap Yudi Amrinal menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Disnakerin Cilacap yang telah memberikan dukungan dan imbauan supaya tenaga pendidik non-ASN setiap yayasan atau lembaga pendidikan di wilayah Cilacap menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan.

Dijelaskan Yudi pada kegiatan tersebut, BPJAMSOSTEK hadir dengan lima program yakni Jaminan H ari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jamina Pensiun (JP), serta satu program terbaru yang telah dilaunching yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Dengan adanya program perlindungan tersebut, diharapkan dapat menjamin risiko pekerja saat bekerja, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja," kata Yudi.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap tingkatkan kuantitas dan kualitas Agen Perisai

Mengingat banyaknya manfaat jaminan sosial tersebut, Yudi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada para pekerja non-ASN di sektor pendidikan yang berjumlah kurang lebih 3.000 orang di wilayah Kabupaten Cilacap dan berharap agar para pekerja tersebut segera menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

"Risiko dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, semoga para pekerja di sektor pendidikan dapat segera menjadi peserta, sehingga Program BPJAMSOSTEK dapat melindungi para pekerja dan keluarganya," tutup Yudi.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap serahkan santunan ke empat ahli waris perangkat desa
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap bayarkan klaim Rp137,4 miliar selama 2022

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024