Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cilacap menyerahkan santunan kepada empat ahli waris perangkat dan lembaga desa di Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap yang telah meninggal dunia karena sakit atau meninggal dunia biasa. 

Keempat ahli waris tersebut yakni, Manisem ahli waris dari almarhum Ngaripin Hadi Sucipto yang merupakan perangkat desa. Kedua adalah Mardiyono ahli waris dari almarhumah Suryani yang juga merupakan perangkat desa. 

Kemudian Ludiyah ahli waris dari almarhum Almarhum Suparjo yang merupakan lembaga desa dan Sawinah ahli waris dari almarhum Almarhum Atmo Suwarno yang merupakan lembaga desa. 

Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap bayarkan klaim Rp137,4 miliar selama 2022

Baca juga: BPJAMSOSTEK: Kopama Cilacap juara 1 Paritrana Award 2022

Masing - masing ahli waris mendapat Rp42 juta, di mana santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Camat Adipala Teguh Prastowo, pada kegiatan Musyawarah Desa di Desa Glempangpasir Adipala, Senin, 30 Januari 2023.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cilacap Dewi Manik Imannury menyampaikan turut berbela sungkawa terhadap keluarga yang ditinggalkan.

Dewi berharap dengan adanya santunan tersebut karena seluruh peserta sebelumnya menjadi BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya dapat meringankan risiko sosial, khususnya bagi keberlangsungan kehidupan ekonomi ahli waris.

"Risiko sosial dapat menimpa tenaga kerja dimana saja dan kapan saja, sehingga diimbau para pekerja agar terdaftar Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Baik pekerja perusahaan maupun pekerja mandiri segera mendaftarkan diri dalam Program BPJAMSOSTEK," kata Dewi.

Baca juga: Hari Antikorupsi, BPJAMSOSTEK Cilacap sosialisasikan kanal pengaduan

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024