Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memastikan korban kecelakaan yang terjadi di jalan Transyogi Cibubur mendapat layanan maksimal dengan langsung menggerakkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) dan teridentifikasi Kunto Widyasmoro sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK.
Peserta yang berprofesi sebagai tenaga pengajar tersebut sedang dalam perjalanan pulang dari kantor menuju rumahnya di daerah Cileungsi, saat dirinya melintas di lokasi terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cedera pada wajah dan lengannya.
Pasca-kejadian korban dilarikan ke Rumah Sakit Permata Cibubur yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kecelakaan berawal dari truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) diduga mengalami rem blong dan menabrak beberapa kendaraan di depannya. Akibat dari peristiwa tersebut, sebanyak 11 orang meninggal dunia dan lima orang mengalami luka-luka.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia datang langsung untuk memastikan LCT kecelakaan kerja terimplementasi dan peserta mendapatkan perawatan yang terbaik.
"Kami atas nama manajemen BPJASOSTEK turut merasa prihatin atas kecelakaan yang dialami oleh para korban, khususnya bapak Kunto. Kami telah memastikan bahwa korban mengalami kecelakaan kerja, karena ruang lingkup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya kecelakaan di tempat kerja, namun juga saat perjalanan menuju dan kembali dari tempat kerja," kata Roswita.
Roswita menjelaskan peserta akan mendapatkan beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selain itu jika dalam masa pemulihan peserta tidak dapat bekerja, BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.
Apabila peserta mengalami kecacatan, dirinya juga akan mendapatkan alat bantu (orthose) atau alat ganti (prothese), serta manfaat Return To Work (RTW) yaitu berupa pendampingan hingga pekerja dapat bekerja kembali.
Dalam kesempatan tersebut, istri dari peserta mengucapkan terima kasihnya kepada BPJAMSOSTEK yang telah menanggung seluruh biaya perawatan suaminya. Pihaknya merasa puas dan terbantu atas pelayanan BPJAMSOSTEK dan rumah sakit.
Wisnu Eko Pratono, perwakilan dari PT Extramarks Education Indonesia, tempat peserta bekerja juga turut mengucapkan apresiasinya terhadap kesigapan BPJAMSOSTEK. Wisnu berharap dengan perawatan maksimal yang telah diberikan dapat mempercepat proses penyembuhan untuk dapat segera kembali produktif.
Mengakhiri kunjungannya Roswita kembali mengingatkan risiko kecelakaan seperti ini dapat terjadi kepada kita, kapan dan di mana saja, oleh karena itu ia mengimbau kepada seluruh pemberi kerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK.
"Ini merupakan program dari pemerinah, untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dengan mengikuti program tersebut, pekerja dapat lebih produktif karena dirinya merasa tenang dalam bekerja,” kata Roswita
Hal senada disampaikan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda Multanti yang mengatakan dari kejadian tersebut menunjukkan pentingnya pemberi usaha untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJAMSOSTEK, karena risiko kecelakaan kerja seperti kejadian tersebut tidak dapat diprediksi kapan datangnya.
"Belajar dari kejadian tersebut, Kami dari BPJS Ketenagakerjaan mengimbau kepada seluruh pihak agar dapat mendaftarkan dirinya dalam perlindungan Jaminan Sosial bagi seluruh pekerja Indonesia, agar pekerja dapat bekerja dengan tenang dan nyaman baik bagi pekerja formal maupun pekerja informal,” ajak Multanti.
BPJAMSOSTEK mengelola lima program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Pensiun (JP).
Peserta yang berprofesi sebagai tenaga pengajar tersebut sedang dalam perjalanan pulang dari kantor menuju rumahnya di daerah Cileungsi, saat dirinya melintas di lokasi terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cedera pada wajah dan lengannya.
Pasca-kejadian korban dilarikan ke Rumah Sakit Permata Cibubur yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kecelakaan berawal dari truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) diduga mengalami rem blong dan menabrak beberapa kendaraan di depannya. Akibat dari peristiwa tersebut, sebanyak 11 orang meninggal dunia dan lima orang mengalami luka-luka.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia datang langsung untuk memastikan LCT kecelakaan kerja terimplementasi dan peserta mendapatkan perawatan yang terbaik.
"Kami atas nama manajemen BPJASOSTEK turut merasa prihatin atas kecelakaan yang dialami oleh para korban, khususnya bapak Kunto. Kami telah memastikan bahwa korban mengalami kecelakaan kerja, karena ruang lingkup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya kecelakaan di tempat kerja, namun juga saat perjalanan menuju dan kembali dari tempat kerja," kata Roswita.
Roswita menjelaskan peserta akan mendapatkan beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selain itu jika dalam masa pemulihan peserta tidak dapat bekerja, BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.
Apabila peserta mengalami kecacatan, dirinya juga akan mendapatkan alat bantu (orthose) atau alat ganti (prothese), serta manfaat Return To Work (RTW) yaitu berupa pendampingan hingga pekerja dapat bekerja kembali.
Dalam kesempatan tersebut, istri dari peserta mengucapkan terima kasihnya kepada BPJAMSOSTEK yang telah menanggung seluruh biaya perawatan suaminya. Pihaknya merasa puas dan terbantu atas pelayanan BPJAMSOSTEK dan rumah sakit.
Wisnu Eko Pratono, perwakilan dari PT Extramarks Education Indonesia, tempat peserta bekerja juga turut mengucapkan apresiasinya terhadap kesigapan BPJAMSOSTEK. Wisnu berharap dengan perawatan maksimal yang telah diberikan dapat mempercepat proses penyembuhan untuk dapat segera kembali produktif.
Mengakhiri kunjungannya Roswita kembali mengingatkan risiko kecelakaan seperti ini dapat terjadi kepada kita, kapan dan di mana saja, oleh karena itu ia mengimbau kepada seluruh pemberi kerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK.
"Ini merupakan program dari pemerinah, untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dengan mengikuti program tersebut, pekerja dapat lebih produktif karena dirinya merasa tenang dalam bekerja,” kata Roswita
Hal senada disampaikan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda Multanti yang mengatakan dari kejadian tersebut menunjukkan pentingnya pemberi usaha untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJAMSOSTEK, karena risiko kecelakaan kerja seperti kejadian tersebut tidak dapat diprediksi kapan datangnya.
"Belajar dari kejadian tersebut, Kami dari BPJS Ketenagakerjaan mengimbau kepada seluruh pihak agar dapat mendaftarkan dirinya dalam perlindungan Jaminan Sosial bagi seluruh pekerja Indonesia, agar pekerja dapat bekerja dengan tenang dan nyaman baik bagi pekerja formal maupun pekerja informal,” ajak Multanti.
BPJAMSOSTEK mengelola lima program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Pensiun (JP).